Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Periksa Direktur PT GI, Jaksa Tingkatkan Kasus DKTM ke Penyidikan
Oleh : Nur Jali
Rabu | 04-10-2017 | 20:02 WIB
Direktur-PT-Growa-Indonesia1.jpg Honda-Batam
Direktur PT Growa Indonesia, Arifin memenuhi panggilan Kejari Lingga untuk menjelaskan persoalan dana yang diduga digelapkan Kades dan Tim DKTM Tanjung Irat. (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Direktur PT Growa Indonesia, Arifin, menjalani pemeriksaan di Kejari Lingga hari ini, Rabu (4/10/2017). Arifin diperiksa selama kurang lebih sepuluh jam.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lingga, Evan Apturedi, yang dikonfirmasi seusai melakukan pemeriksaan mengatakan sudah meneruskan kasus tersebut ke bidang pidana khusus untuk ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, tanpa menyebutkan kasus apa yang diperiksa tersebut.

"Iya benar, kita sedang melakukan penyelidikan, dan hari ini juga, Rabu (4/10/17), berkas penyelidikan kita teruskan ke Pidsus untuk ditingkatkan," kata Evan Apturedi.

Saat ditanya kasus yang sedang ditanganinya, Evan mengaku belum boleh menyampaikan hal tersebut kepada media.

Kalau masalah itu, saya kira teman-teman sudah tahu dari beberapa orang yang kita periksa. Intinya, tadi kita sudah tingkatkan ke tingkat selanjutnya, silakan teman-teman terus menggiring kasus ini," ucap Evan sembari meniggalkan awak media.

Sementara Direktur PT Growa Indonesia, Arifin, saat meninggalkan ruang kejaksaan mengaku akan kembali memberikan keterangan pers malam ini juga. "Saya mandi dulu ke penginapan, nanti kita akan konfirmasi teman-teman, malam ini juga," sebutnya.

Arifin sempat menjelaskan bahwa seluruh dana DKTM yang diminta oleh pihak Desa Tanjung Irat sudah diserahkan sepenuhnya kepada Ketua Tim DKTM dan Kepala Desa. Namun mengenai teknis di lapangan hingga pengerjaan pemasangan lampu ke rumah-rumah warga, itu di luar dari pemantauannya.

"Kalau uang sudah kita cairkan semua dan kita juga selalu pantau untuk memastikan pemasangan tersebut, tetapi kalau ada persoalan di internal Kades dan Tim DKTM, itu kita tidak boleh ikut campur," kata dia.

Sebelumnya, manajemen PT Growa Indonesia memenuhi panggilan Jaksa untuk memberikan konfirmasi terkait Dana DKTM yang kini menjadi masalah di Desa Tanjung Irat, karena diduga digelapkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di desa tersebut.

Dampaknya, masyarakat yang saat ini seharusnya mendapatkan penerangan malah harus menunggu bertahun lamanya.

Editor: Udin