Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Bulan Terakhir, 32 Tersangka Dibekuk Satres Narkoba Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 04-10-2017 | 16:14 WIB
Kasat-Narkoba-Polres-Barelang.gif Honda-Batam
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arwin A Wientama (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 32 orang berhasil dibekuk jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Barelang dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Mereka merupakan tersangka kasus narkotika yang dibekuk di berbagai wilayah Batam. "Peran mereka beragam, ada yang pemakai dan ditemukan barang bukti. Ada juga pengedar serta kurir," ungkap Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Arwin A Wientama, Rabu (4/10/2017).

Dijelaskan, dari tangan para pelaku, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total 4.719,65 gram atau sekitar 4,7 Kilogram.

Sedangkan untuk barang bukti ganja, berhasil disita sebanyak 4.564,1 gram atau 4,5 Kilogram. "Pengungkapan ini terhitung sejak Agustus hingga September 2017," jelasnya.

Untuk 32 tersangka tersebut, merupakan tersangka dari kasus sabu sebanyak 26 orang. Sedangkan sisanya, dibekuk karena membawa ganja.

"Kita terus berupaya menekan angka peredaran narkotika di Batam," pungkasnya.

Editor: Udin