Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Kunjung Datang ke Panlih, Agus Wibowo Dinilai Tak Serius Maju di Pilwagub Kepri
Oleh : Ismail
Selasa | 03-10-2017 | 19:02 WIB
Ketua-Panlih-Hotman-Hutapea.gif Honda-Batam
Ketua Panlih DPRD Kepri, Hotman Hutapea (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Hingga Selasa (3/10/2017), salah satu bakal calon Wakil Gubernur Kepri yang diusulkan, Agus Wibowo, belum juga bertemu Panitia Pemilihan (Panlih) guna mendapatkan penjelasan serta melengkapi persyaratan yang kurang.

Ketua Panlih DPRD Kepri, Hotman Hutapea, mengaku belum menerima konfirmasi dari pihak Agus Wibowo untuk bertemu dengannya. Kendati demikian, pihaknya tetap akan menunggu hingga hari Kamis, karena itu bertepatan pada satu minggu waktu yang diberikan.

"Calon-calon itu harus mengikuti aturan, semua terbuka dan tidak ada gunanya juga dia berkomunikasi dengan saya, cukup datang ke Sekretariat Panlih," ujarnya.

Politisi Partai berlambang Mercy ini juga menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk menghubungi Agus Wibowo. Sebab, yang bersangkutan sudah masuk dalam usulan Cawagub. Dengan demikian, Agus Wibowo harus memiliki kesadaran sendiri mendatangi Sekretriat Panlih.

"Ini tidak main-main, kalau dia tidak bersedia menjadi cawagub, kenapa mengusulkan diri dan menyatakan bersedia dicalonakan oleh partai. Karena itu pasti ada konsekuensinya. Tapi kita tunggu sajalah, karena masih ada waktu," terang Hotman.

Sebelumnya, salah satu Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Kepulauan Riau, Agus Wibowo, tidak hadir rapat pemeriksaan kelengkapan berkas Cawagub yang dilaksanakan Panitia Pemilihan (Panlih) DPRD, Kamis (28/9/2017).

Dalam rapat tersebut, Panlih sudah memanggil kedua Cawagub yang diusulkan Gubernur untuk memeriksa kelengkapan sekaligus menjelaskan kekurangan berkas.

Ketua Panlih, Hotman Hutapea, mengaku bahwa pihaknya sudah mengundang kedua Cawagub. Namun, absennya Agus Wibowo pada kesempatan tersebut tanpa adanya keterangan. Kendati demikian, lanjut Hotman, pihaknya tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Agus Wibowo. Menurutnya, Panlih tetap akan memberikan waktu seminggu kepadanya untuk melengkapi berkas yang ada.

"Tidak masalah. Yang penting, selama seminggu ini dilengkapi saja berkasnya," kata Hotman di ruang panlih.

Ia menjelaskan, jika dalam seminggu nanti, Agus tetap tidak melengkapi berkas, maka Panlih akan memberikan waktu seminggu lagi untuk melengkapi berkasnya. Jika memang dalam masa perpanjangan itu, Agus tidak melengkapi berkas, maka Panlih akan mengembalikan berkas pencalonan Agus kepada Gubernur untuk diganti.

Gubernur, sambungnya, diberi waktu seminggu untuk mengusulkan kembali satu nama pengganti. Jika dalam waktu satu minggu itu Gubernur tidak mengusulkan, maka Panlih akan kembali menyurati Gubernur untuk menyerahkan nama dalam waktu seminggu.

"Jika tidak, kita akan akan meminta arahan Mendagri untuk langkah selanjutnya. Apakah bisa dilanjutkan atau tidak," jelas Hotman.

Sementara itu, salah satu Cawagub yang hadir dalam pemeriksaan berkas oleh Panlih DPRD, Isdianto, mengungkapkan bahwa Panlih DPRD sudah memberikan penjelasan, kekurangan apa saja yang perlu dilengkapi. Beberapa syarat di antaranya adalah surat pernyataan kesetiaan kepada Pancasila, NKRI dan lain sebagainya dalam satu tandatangan dan materai, daftar riwayat hidup, naskah pokok pikiran Cawagub dan surat pernyataan pengunduran diri.

"Dari penjelasan Panlih tadi sudah jelas, terkait pengunduran diri, sebelum ditetapkan sebagai calon tetap, calon hanya membuat surat pernyataan siap mengundurkan diri berikut bukti penyerahannya ke BKD," terangnya.

"Senin depan kemungkinan akan saya serahkan kepada Panlih," tambahnya lagi.

Editor: Udin