Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Penambang Pasir Ilegal di Gunung Kijang Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 03-10-2017 | 17:38 WIB
penambang-pasir-di-Bintan.gif Honda-Batam
Tambang pasir yang masih beroperasi di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Warga meminta penegak hukum dan Pemeritah Daerah (Pemda) bertindak tegas atas aktivitas tambang pasir yang kian membabi buta di wilayah Kecamatan Gunung Kijang. Hal ini meyusul kembali terjadinya korban tenggelam di kolam eks tambang pasir.

Dari catatan kepolisian, sepanjang tahun 2017 ini, kolam eks tambang pasir yang berada di wilayah Gunung Kijang sudah menelan dua korban jiwa, yang pertama terjadi pada Puja Kusuma (20) Warga Ganet, Tanjungpinang, ditemukan tidak bernyawa di kolam eks tambang pasir Kampung Masiran, Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Minggu (24/9/2017) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menyusul, Sarni warga Kampung Baru RT 02 RW 01 Kelurahan Sei Lekop, ditemukan mengapung Sabtu (30/9/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Dua peritiwa ini sudah jelas menggambarkan bahwa tambang pasir yang ada di Bintan sudah seharusnya ditutup. Karena sangat bahaya dan mengancam nyawa seseorang apabila ada yang mendekat.

"Sudah seharusnya Pemda dan aparat terkait menghentikan aktivitas yang terbilang ilegal itu, karena selain membahayakan. Jika daratan terus digali, maka cepat atau lambat akan tenggelam," pungkas Tokoh Pemuda Bintan, Suherman, Selasa (3/10/2017).

Sementara itu, Kapolsek Gunung Kijang, AKP Hendriyal, mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintahan yang ada di wilayah hukumnya agar memperhatikan kondisi lahan eks tambang pasir yang masih banyak terbuka.

"Kami sudah koordinasi ke Camat, Lurah, Kades untuk memberikan semacam imbauan kepada pemilik lahan yang masih terbuka agar membuat tindakan supaya lahannya aman," kata Hendriyal.

Imbauan dimaksud berupa surat edaran atau pemberitahuan yang dilayangkan pemerintahan setempat kepada pemilik lahan agar memperhatikan sungguh-sungguh lahan mereka. Minimal eks galian yang sudah tak digunakan saat ini sebaiknya ditutup lagi. Sebab semakin lama dibiarkan dalam kondisi terbuka menganga, malah akan menambah korban jiwa lagi.

"Kalau kami dari pihak kepolisian juga sudah memberikan imbauan langsung ke masyarakat untuk berhati-hati di lokasi eks tambang," timpal Hendriyal.

Editor: Udin