Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Diimbau Lebih Percaya Media Konvensional dari pada Informasi Medsos
Oleh : Hadli
Jumat | 29-09-2017 | 21:58 WIB
Divisi-Humas-Mabes-Polri.gif Honda-Batam
Acara Divisi Humas Polri, bertemakan menangkal berita hoax di foodcoutr Pasifik Hotel, Kamis (28/09/2017) malam kemarin (Foto: Hadli)

BATAMTODAY. COM, Batam - Kepala Biro Multimedia Devisi Humas, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, mengatakan bahwa media konvensional lebih bisa dipercaya dalam pemberitaan dari pada informasi yang tersebar di media sosial (medsos).

"Media konvensional pemberitaanya bisa dipercaya. Kalaupun ada menuding sesuai aturan, ada namanya hak jawab," kata Yan kepada netizen dalam acara Divisi Humas Polri, bertemakan menangkal berita hoax di foodcoutr Pasifik Hotel, Kamis (28/09/2017) malam kemarin.  

Potongan informasi di internet atau Medsos, kata Yan, disampaikan tidak mendapat saringan kelayakan. Siapa saja mudah melakukan penyebaran hoax. Bahkan kadang informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan tersebut makin dibumbui dan disebut kembali ke mana-mana.

Munurutnya lagi, kebohongan yang disampaikan terjebak oleh masyarakat lain dan kembali disebar. Yan menuturkan, pihak kepolisian tak bisa menghambat arus informasi yang tersebar melalui dunia maya.  
Tapi semua ini bisa ditangkal, dengan cara bijak dalam membaca berita atau informasi.

"Kalau informasinya benar, silahkan dibaca. Tapi kalau itu hoax atau bohong, gak perlu dibaca apalagi disebarkan," tuturnya.

Ia mengatakan, dengan diskusi interaktiv yang digelar ini, diharapkan generasi saat ini tak terprovokasi dengan hal-hal seperti itu. "Sehingga keutuhan NKRI terjaga baik. Dan juga keamanan dan ketertiban terjaga," tuturnya.



Yan mengatakan, sudah melakukan diskusi anti hoax ini ke beberapa wilayah di tanah air. Setelah Bali, Batam dipilih karena berada di perbatasan yang berdekatan dengan dua negara tetangga. Sehingga perlu memberikan pemahaman agar masyarakat tak menyebarkan berita bohong. Hal itu perlu dilakukan agar tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat menganggu stabilitas keamanan ataupun ekonomi.

Dalam kesempatan itu, Yan mengingatkan masyarakat tentang UU ITE yang sudah diterapkan. Ia tak menginginkan ada lagi masyarakat yang diamankan, akibat menyebarkan berita hoax. "Kami akan menindak tegas, sesuai dengan UU ITE penyebar hoax. Tapi masyarakat haruslah mengerti, mana berita bohong atau benar," ungkapnya.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian, mengatakan perlu memberikan pemahaman ke masyarakat, tentang memilah-milah berita yang benar dengan bohong. Sehingga perlu menumbuhkan cyber army anti hoax. "Cikal bakal cyber army anti hoax itu ada di Batam, dan perlu ditumbuhkan," tuturnya.

Melihat kondisi berita-berita di dunia maya saat ini, Sam menuturkan, di Batam masih kondusif. "Saya harap masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial," ucapnya.

Editor: Udin