Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Didampingi Jumaga, Pemilik Kebun Sekitar Waduk Sei Gong Laporkan Hatanto ke Polda Kepri
Oleh : Hadli
Rabu | 27-09-2017 | 14:50 WIB
Laporan-Seigong1.gif Honda-Batam
Ketua DPRD Kota Batam Jumaga Nadeak mendampingi pemilik kebun di sekitar Waduk Seigong melapor ke Polda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mendampingi puluhan pemilik kebun sekitar waduk Sei Gong, Desa Sijantung, Kecamatan Galang, Kota Batam, mendatangi Mapolda Kepri, Rabu (27/09/2017) pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Kedatangan warga ke Mapolda Kepri, untuk melaporkan Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro beserta Deputi IV BP Batam Robert Sianipar atas terjadinya pengrusakan ratusan hektar kebun yang tenggelam akibat curahan air waduk beberala bulan lalu.

"Saya bawa teman-teman ke sini mencari keadilan melaporkan Kepala BP Batan dan Deputi IV. Hak mereka harus diganti," kata Jumaga di Mapolda Kepri.

Ratusan hektare perkembunan yang rusak adalah milik 78 warga masyarakat. Menurut Jumaga, pihak BP Batam tidak punya hati nurani dengan menenggelamkan kebun masyarakat.

"Perjuangan ini bukan untuk kaya. Tidak manusiawi kebun mereka ditenggelamkan, menuntut hak hanya untuk kampung tengah mereka ini aja, bukan untuk kaya," kata dia sambil memegang perut salah satu pemilik lahan.

Perkembunan yang ada di Jembatan 6 Barelang tersebut meliputi jagung, cabai, gaharu, sayuran seperti bayam dan buah-buahan termasuk adanya pokok jati.

Kerusakan yang terjadi, tambah Jumaga hinga saat ini belum ada niat dari BP Batam untuk mengganti rugi kebun yang diperkirakan mencapai ratusan juga.

Di Polda Kepri, laporan belum bisa diterima karena penyidik Ditreskrimum Polda Kepri maaih fokus pada penanganan perkara PT KJJ, sehingga laporan diundur.

Editor: Yudha