Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditpolairud Polda Kepri Sepakat Tukar Informasi Kejahatan Transnasional dengan Polis Marin Johor
Oleh : Hadli
Selasa | 26-09-2017 | 22:29 WIB
Wasirpolair-teken-MoU.gif Honda-Batam
Wadirpolairud Polda Kepri, AKBP Harri S Nugroho, melakukan kesepakatan untuk menjaga siatuasi kondisif di perbatasan antara Indonesia - Malaysia dari kejahatan transnasional di koordinat 01°18’40’’LU - 104°09’00’’IT, Perairan Tanjung Stapa Pengerang Malaysia, melalui patroli bersama / RV (Rendezvous) antara Ditpolairud Polda Kepri dengan pasukan Polis Marin 2 Johor (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aparat kepolisian dua negara terus berkomitmen menjaga siatuasi kondisif di perbatasan antara Indonesia - Malaysia dari kejahatan transnasional. Untuk itu disepakati saling tukar informasi.

Kesepakatan tersebut berlangsung di koordinat 01°18’40’’LU - 104°09’00’’IT, Perairan Tanjung Stapa Pengerang Malaysia, melalui patroli bersama / RV (Rendezvous) antara Ditpolairud Polda Kepri dengan pasukan Polis Marin 2 Johor, Selasa (26/09/2017) pukul 10.30 WIB.

"Masing-masing kesatuan bersedia saling memberikan informasi jika terjadi adanya tindak pidana di wilayah perbatasan kedua negara," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, Selasa siang.



Pelaksanaan giat patroli bersama itu, menggunakan Kapal Patroli KP.XXXI-3001 Ditpolairud Polda Kepri dipimpin oleh Wadirpolairud Polda Kepri, AKBP Harri S Nugroho, dan untuk Kapal Patroli Malaysia menggunakan Kapal Botronda PA-51 dan Botlaju PSC-43 dipimpin oleh DSP Rohaijan b HJ Muhammad Sahid, Ketua Bahagian Risik/ Operasi.

Dijelaskannya, kejahatan terorganisasi transnasional (atau kejahatan transnasional) merupakan kejahatan terorganisasi yang terjadi di lintas perbatasan negara dan melibatkan kelompok atau jaringan yang bekerja di lebih dari satu negara untuk merencanakan dan melaksanakan bisnis ilegal.

"Difokuskan tentang antisipasi pengiriman TKI ilegal, penyeludupan barang-barang dan penyeludupan narkoba dan lainnya," terang Erlangga.  

Kejahatan terorganisasi transnasional yang paling lazim terjadi seperti pencucian uang, penyeludupan manusia, obat-obatan, senjata, hewan dilindungi atau material nuklir.  

Di wilayah Kepri, kasus kejahatan transnasional mengalami kenaikan sebesar 7 kasus atau 27 persen (33 kasus di bulan Agustus 2017 dan 26 kasus di bulan Juli 2017).



Data yang diperoleh, kesepakatan ini dapat menekan angka kejahatan di laut. Untuk kasus kejahatan transnasional mengalami kenaikan sebesar 7 kasus atau 27 persen (33 kasus di bulan Agustus 2017 dan 26 kasus di bulan Juli 2017).

Ditpolairud Polda Kepri, terhitung mulai Januari sampai dengan Agustus 2017 telah menangani 34 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah perairan. Dari 34 kasus dimaksud, 16 kasus diserahkan ke instansi terkait.



"Untuk menekan angka kejahatan tidak hanya dibutuhkan kerja sama antar instanasi, tetapi juga dengan instansi dari negara lain agar kamtibnas benar-benar terjaga di darat maupun di laut," tutup Akpol 1990 ini.

Editor: Udin