Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gebrak Dukung UMK = KHL Rp1,7 Juta
Oleh : Dodo
Jum'at | 25-11-2011 | 15:44 WIB
Uba-Ingan.gif Honda-Batam

Uba Ingan Sigalingging, ketua LSM Gebrak.

BATAM, batamtoday - LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Kota Batam mendukung perjuangan buruh yang menuntut kenaikan UMK sama dengan KHL sebesar Rp1.760.000 di Batam.

Dalam rilis manifesto yang dikirimkan kepada batamtoday, Uba Ingan Sigalingging, ketua LSM Gebrak menyatakan mendukung sepenuhnya perjuangan buruh di Kota Batam melawan ketidakadilan dan penindasan.

"Kerusuhan yang terjadi merupakan akumulasi kemarahan kaum buruh terhadap ketidakadilan," kata Uba, Jumat (25/11/2011).

Uba menilai buruh di Batam selama ini tidak pernah dipandang sebagai bagian dari investasi kecuali sebagai objek dan alat produksi semata. 

Gebrak, lanjut Uba, juga mengecam keras dan menuntut mundur Ahmad Dahlan selaku Wali Kota Batam karena tidak berani menghadapi dan memenuhi aspirasi murni kaum buruh.

"Kita juga menuntut empat pimpinan DPRD Batam agar mengundurkan diri sebagai wakil rakyat karena tidak mampu membela kepentingan buruh," tukasnya.

Selain itu, Uba juga menyampaikan pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada dua anggota DPRD Batam yakni Ricky Indrakari dan Udin P. Sihaloho yang berani secara jelas dan terbuka mendukung UMK sama dengan KHL di Batam.

Masyarakat Batam juga diajak oleh Uba mendukung secara moral perjuangan buruh yang menuntut pemenuhan hak-hak dasar upah minimum.