Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Nias Mangkir Diperiksa KPK
Oleh : Tunggul/Taufik
Jum'at | 07-01-2011 | 20:25 WIB
bupati_nias.jpg Honda-Batam

Bupati Nias Binahati Baeh, tersangka penyelewengan dana bantuan tsunami buat warganya.


Jakarta, batamtoday - Bupati Nias Binahati B Baeha mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Bupati Nias itu sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana bantuan tsunami, Kamis (6/1). Akan tetapi, hingga sore, yang bersangkutan tidak memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jumat (7/1).

"Tidak ada informasi dari yang bersangkutan," ujar Johan. Johan pun memastikan KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan Binahati.

"Kita akan dijadwal ulang. Tapi saya belum tahu kapan," imbuhnya.

Ditambahkanya, jika Binahati kembali mangkir pada pemanggilan berikutnya, maka KPK akan memanggil Binahati sesuai prosedur yang ada, yaitu jemput paksa.

Seperti diketahui, Binahati ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana tsunami sejak November silam. Bencana tsunami yang pernah melanda kawasan Nias, malah dijadikan ajang mengeruk keuntungan untuk sebagian orang. Dari Rp 9,48 miliar yang dialokasikan untuk Nias, Rp 3,8 miliar diduga telah disalahgunakan oleh Bupati Nias Binahati Benekdiktus Baeha.