Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lima Koper Temuan Pansus untuk Perbaiki KPK akan Diserahkan ke Presien Jokowi
Oleh : Irwan
Selasa | 19-09-2017 | 11:14 WIB
Masinton-PSB.gif Honda-Batam
Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan sebanyak lima koper temuan terkait dugaan pelanggaran KPK kepada Presiden Jokowi.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu berharap, agar Presiden Jokowi mempelajari temuan tersebut guna menata sistem penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi di tanah air.

"Hasil temuan Pansus Angket KPK ini juga akan kami sampaikan kepada Presiden, agar mempelajari sejumlah temuan itu, untuk menata sistem hukum ke depan dalam pemberantasan korupsi," kata Masinton, saat jumpa pers, di presroom DPR, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Meski demikian, kata Masinton, Pansus Angket KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi soal penilaian atas hasil temuan tersebut.

"Kami tidak perlu meyakinkan Presiden, karena Presiden sudah mempunyai keyakinannya sendiri," tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Dalam kesempatan itu, Masinton mengatakan, Pansus Angket KPK telah melayangkan surat kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden Jokowi. Surat tersebut dalam rangka permintaan jadwal rapat konsultasi antara Pansus Angket KPK dengan Presiden Jokowi.

Benahi KPK

Pada kesempatan itu, Pansus Angket KPK Presiden Jokowi membenahi sistem pemberantasan korupsi di NKRI. Masalahnya Pansus KPK menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan KPK.

"Kita minta agar mempelajari sejumlah temuan itu, untuk menata sistem hukum ke depan dalam pemberantasan korupsi," kata Masinton.

Lebih jauh Masinton berharap agar Presiden Jokowi mempelajari temuan tersebut. Sehingga bisa memperbaiki sejumlah strategi dan langkah pemberantasan korupsi yang tepat. “Hasil temuan Pansus Angket KPK ini juga akan kami sampaikan kepada Presiden,” ujarnya.

Meski demikian, kata Masinton, Pansus Angket KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi soal penilaian atas hasil temuan tersebut.

"Kami tidak perlu meyakinkan Presiden, karena Presiden sudah mempunyai keyakinannya sendiri," tegas politikus PDIP itu.

Editor: Surya