Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dulu Menolak Sekarang Ngotot, DPRD Kepri Perlu Hati-hati

Permitaan Revisi Perda RTRW Provinsi Kepri oleh Masyarakat Lingga Jadi Polemik
Oleh : Nurjali
Senin | 18-09-2017 | 11:38 WIB
Al-Amin.gif Honda-Batam
Al Almin, pengurus LSM Bela Negeri Melayu. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Permintaan revisi Perda RTRW Provinsi Kepri, yang disahkan DPRD Provinsi Kepri beberapa waktu lalu, mulai menuai polemik sejumlah elit di Kabupaten Lingga.

Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi sebagian masyarakat dan aktvis Lingga. Pasalanya dalam Perda terdahulu tentang RTRW legislatif dan eksekutif sepakat tidak memasukan kawasan tambang.

"Saya kemarin mendapatkan salinan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lingga, dalam pasal 42 ayat 1 secara jelas menerangkan tidak ada kawasan pertambangan di Kabupaten Lingga, meskipun potensi pertambangan itu ada," Kata Al Almin dari LSM Bela Negeri Melayu, Senin (18/9/17).

Artinya dari tahun 2013 yang lalu, dikala ributnya permasalahan tambang, para elit dan pejabat di Kabupaten Lingga sudah mengerti akan dampak dari sektor pertambangan ini. Hal inilah yang membuat Perda RTRW nomor 2 tahun 2013 itu tidak memasukan Kabupaten Lingga sebagai wilayah pertambangan.

"Kita tahu Lingga ini memang kaya dengan potensi tambangnya, tetapi melihat letak geografis kita, hal itu tidak mungkin Lingga menjadi wilayah pertambangan," sebut Amin.

Yang mengherankan lagi menurutnya pengesahan perda RTRW yang molor hingga hampir satu tahun lamanya dan pansusnya sudah dua kali diperpanjang. Termasuk di dalamnya waktu itu ada Wakil Bupati Lingga saat ini Muhammad Nizar dan Staf Khusus bidang hukum dan Pemerintahan Rudi Purwonugroho, sangat menolak pertambangan kala itu.

"Dulunya Wakil Bupati dan staf khusus Bupati Lingga sangat menolak tambang, tetapi yang kita lihat saat ini rekan-rekan mereka di pemerintahan malah ngotot ingin revisi perda RTRW ini. Karna tidak ada kawasan tambangnya, ada apa sebenarnya ini," tanya Amin.

Untuk itu DPRD Provinsi Kepri juga diminta untuk hati-hati dalam mewujudkan permintaan sejumlah elit di Kabupaten Lingga ini, karna jelas menurutnya ada kepentingan-kepentingan tertetu yang bermain di balik semua ini. "Kita khawatir ini bukan kepentingan masyarakat, hanya kepentingan kelompok tertentu saja," jelasnya.

Editor: Gokli