Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dilaporkan Menipu, Mantan Kasatpol PP Batam Hendri Ditangkap Polisi
Oleh : Romi Candra
Senin | 18-09-2017 | 08:24 WIB
hendri1.jpg Honda-Batam
Mantan Kasatpol PP Kota Batam, Hendri. (Foto: Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus yang menimpa mantan Kasatpol PP Kota Batam, Hendri, kini semakin bertambah. Setelah ditetapkan tersangka atas kasus penerimaan anggota Satpol PP Kota Batam. Kini, Hendri telah ditangkap anggota Polresta Barelang.

Hendri ditetapkan tersangka atas dugaan penipuan yang dilaporkan seorang korban bernama Alex. "Dia (Hendri) sudah ditangkap minggu lalu. Kasusnya adalah penipuan dengan korban Alex," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya SIK, Minggu (17/9/2017) malam.

Dilanjutkan Gima, kasus penipuan tersebut, tidak ada sangkut pautnya dengan dugaan kasus penipuan penerimaan ratusan karyawan honorer Satpol PP Batam.

Kasus ini, beber Gima, merupakan klarifikasi dari pemberitaan sebelumnya yang mengatakan Hendri menjadi tersangka kasus Satpol PP.

Baca: Mantan Kasatpol PP Batam Tersangka, Siapa Menyusul?

"Kasus ini tidak ada kaitannya dengan kasus Satpol PP. Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan. Jadi ini Untuk klarifikasi pemberitaan sebelumnya," jelas Gima.

Ditambahkan, kasus penipuan dengan korban bernama Alex, adalah terkait utang piutang. Namun Gima belum menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut. "Kasusnya soal utang piutang," pungkasnya.

Editor: Dardani