Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Verifikasi Calon Wagub Kepri

Berkas Administrasi Isdianto dan Agus Wibowo Belum Lengkap
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 15-09-2017 | 09:14 WIB
hotman-012.gif Honda-Batam
Ketua Panlih Wagub, Hotman Hutapea. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinanang - Panitia pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Kepri menggelar rapat kedua dengan agenda verifikasi kelengkapan berkas dua calon untuk sisa masa jabatan 2016-2021.

Dalam rapat kedua ini Panlih bersama staf Panlih mempresentasikan pemeriksaan berkas dua calon atas nama Isdianto dan Agus Wibowo yang sudah ditangan Panlih.

Ketua Panlih Wagub, Hotman Hutapea mengatakan bahwa dari hasil verifikasi kelengkapan administrasi, kedua calon belum melengkapi sejumlah surat pernyataan. Namun, Panlih memaklumi hal ini karena Panlih baru akan memberi tahu berkas persyaratan itu setelah verifikasi.

Agar seragam, Panlih juga akan membuat format baku surat pernyataan yang akan diisi para calon. "Maka dari itu, kami akan membuat format surat pernyataan untuk nantinya kami sampaikan dan diisi oleh para calon," kata Hotman saat memimpin rapat Panlih di Graha Kepri, Kamis (14/9/2017).

Karena itu, sambung Hotman, Panlih akan memundurkan waktu memanggil para calon pekan depan. "Kalau sudah selesai, Senin atau Selasa, mereka kita infokan lagi," singkatnya.

Adapun surat pernyataan yang harus diisi oleh para calon antara lain adalah surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Setia Kepada Pancasila dan UUD 1945. Surat kesediaan untuk dicalonkan menjadi Wagub dan tidak akan mengundurkan diri sebagai calon wagub.

Selain itu, para calon juga harus membuat surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Gubernur/Wakil Gubernur selama dua kali masa jabatan yang sama, belum pernah menjadi Gubernur bagi calon wakil Gubernur dan tidak sedang menjabat sebagai penjabat Gubernur, Bupati atau Wali Kota.

Panlih juga meminta surat tidak memiliki konflik kepentingan dengan Gubernur petahana, yaitu sebagai suami/istri/bapak/ibu dan hubungan saudara lainnya. Dan, yang terakhir surat pernyataan mengundurkan diri sebagai anggota DPR, DPD, DPRD, anggota TNI, kepolisian dan PNS sejak mendaftarkan diri sebagai calon.

Hadir dalam rapat Panlih ini Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan Wakil Ketua, Rizki Faisal. Adapun anggota Panlih yang hadir antara lain, Yusrizal, Taba Iskandar, Abdulrahman, Asmin Patros dan Sahat Sianturi.

Editor: Gokli