Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Perda RTRW, Pemkab Lingga Diminta Konsisten dengan Program Pertanian
Oleh : Nur Jali
Rabu | 13-09-2017 | 10:14 WIB
Al-Amin-Humas-BNM-Lingga.gif Honda-Batam
Al Amin tokoh Pemuda yang juga Humas BNM Lingga (Foto: Nur Jali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - LSM Bela Negeri Melayu (BNM) Kabupaten Lingga meminta Pemerintah Kabupaten Lingga konsisten dengan visi misinya untuk menjadikan Kabupaten Lingga sebagai daerah pertanian, perikanan dan pariwisata.

Hal ini disampaikan Al Amin, humas BNM Kabupaten Linggater, menanggapi desakan dari KNPI dan Wakil Ketua II DPRD Lingga, untuk merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri, tentang wilayah pertambangan.

"Program pertanian Bupati saat ini sudah mulai menular ke masyarakat, ada baiknya kita memang tidak dijadikan wilayah pertambangan," sebut Al Amin, humas BNM Kabupaten Lingga, Selasa (12/9/17).

Menurut Al Amin, maraknya aksi protes dan turun ke jalan dari sekelompok orang-orang yang mengatasnamakan golongan tertentu dan mengatasnamakan masyarakat tersebut, tidak perlu ditanggapi.

"Gubernur dan DPRD Provinsi jangan termakan tekanan sekelompok orang yang hanya berpikir tentang perut mereka saja," cetusnya.

Jika kita kembali ke Undang Undang Republik Indonesia tentang wilayah geografis Kabupaten Lingga, yang dikelilingi laut dan hanya memiliki sebagian kecil daratan, memang tidak layak untuk dijadikan kawasan pertambangan. "Tidak ada wilayah kita ini di atas 2000 Km per segi, dalam aturan ini sudah jelas tidak bisa ditambang," terangnya.

Apalagi Kabupaten Lingga sudah memiliki pengalaman pertambangan yang suram, mulai dari penambangan timah, bauksit dan biji besi, tidak ada satupun yang dampaknya dapat dirasakan masyarakat hingga saat ini. Dampak dari peninggalan pasca tambang tersebut hanya meninggalkan bekas 'kota mati' dan lahan gundul tanpa reklamasi.

Belum lagi sumber PAD yang didapat dari hasil pertambangan hanya menguntungkan segelintir orang, mulai dari oknum-oknum pejabat tertentu hingga para mafia tambang yang bermain dibalik itu.

"Belum lagi persoalan hukum yang terjadi dari dampak pertambangan ini," kata Al Amin.

Ditambahkan, salah satu aktifis pecinta lingkungan Provinsi Kepri, Andi Arja Program, yang ditawarkan oleh Bupati Lingga saat ini, dengan menggenjot pelestarian alam melalui sektor pertanian dan lingkungan yang hijau sudah sangat tepat untuk Kabupaten Lingga, yang hanya memiliki jumlah daratannya yang hanya 2 persen.

"Memang saat ini belum terlihat dampak sumber pendapatan daerah dari sektor perkebunan, pertanian, perikanan dan pariwisata ini, tapi efek perkebunannya saya rasa sudah menular mulai dari pejabat sampai rakyat jelata," terangnya.

"Bayangkan sekarang orang berlomba-lomba ingin berkebun, hasil pertanian Lingga kini perlahan tapi pasti mulai kuasai pasar Batam dan Tanjungpinang," imbuhnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga, Kamarudin Ali, mengecam tindakan DPRD Provinsi Kepri yang tidak memasukkan Kabupaten Lingga sebagai wilayah pertambangan. Kemudian hal ini disambut oleh sejumlah kelompok pemuda di Kabupaten Lingga untuk melakukan berbagai aksi protes mulai dari puisi, hingga aksi turun ke jalan.

Editor: Udin