Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditpolair Polda Kepri Limpahkan Penanganan Tangkapan Balpres ke BC Batam
Oleh : Romi Chandra
Senin | 11-09-2017 | 18:02 WIB
tangkapan-balpres-polair11.gif Honda-Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian ekspose tangkapan ribuang karung barang bekas di Mako Polair Sekupang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapal Raja Persada I GT 103 bermuatan ribuan karung barang bekas dari Singapura, yang ditangkap kapal patroli Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepri, akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tipe B Bea dan Cukai Batam.

Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, menyampaikan, penangkapan kapal penyelundup itu berawal dari informasi yang didapat adanya kapal yang membawa balpres dari Singapura dan akan bersandar di kawasan Batubesar, Nongsa.

"Informasi yang didapat dari masyarakat, kapal yang masuk itu lengkap dengan nama-namanya. Sehingga patroli langsung dilakukan," ungkap Sam, Senin (11/9/2017).

Ditambahkan Sam, pihaknya mendapat informasi pada Kamis (7/9/2017) malam. Namun saat dilakukan patroli, kapal tersebut masih sembunyi. Barulah Jum'at (8/9/2017) dini hari pihaknya berhasil mengamankan kapal tersebut.

"Awalnya kita mendapat informasi adanya keterlibatan oknum aparat. Namun setelah diselidiki, sejauh ini tidak terbukti," jelas Sam.

Untuk penanganan lebih lanjut, kata Sam, pihaknya akan menyerahkan kepada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU) BC Batam.

Diberitakan sebelumnya, jajaran Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pakaian maupun barang bekas atau balpres dari Singapura di perairan Batubesar, Jumat (8/9/2017).

Kapolda Kepri, Irjen Sam Budigusdian, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh kapal patroli Ditpolair sekitar pukul 00.30 WIB.

Editor: Udin