Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Tangkap Ketua Geng Motor KMC dan Seorang Pelaku Pengeroyokan
Oleh : Wandy
Senin | 11-09-2017 | 10:38 WIB
diperiksa-polisi.gif Honda-Batam
Dua tersangka pengeroyokan saat diperiksa penyidik Polres KArimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Aris (18) yang merupakan ketua Geng Motor KMC tidak berkutik saat diamankan jajaran Satreskrim Polres Karimun di kediamannya Kuda Luat, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun.

Kasatreskim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara melalui Kanitbuser Aiptu Afrizal mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadinya pengeroyokkan, pada hari Sabtu (9/9/2017) sekira jam 03.00 WIB terhadap Aliander Saputra di depan Lucky Cake, Kelurahan Sungai Lakam, Kecamatan Karimun.

"Pengeroyokkan terjadi dikarenakan tersangka Aris ini telah dimaki-maki oleh korban, lalu ia melakukan pemukulan terhadap korban, dan pada saat itu juga tema-teman tersangka juga ikut memukul korban," kata Afrizal saat dikonfirmasi tim BATAMTODAY.COM, Senin (11/9/2017)

Ia mengatakan, untuk tersangka saat ini ada 2 orang yang telah diamankan dan masih ada 5 orang lagi yang masih dalam tahap pengejaran. Sementara itu untuk pelaku ada yang masih di bawah umur dan juga dewasa.

"Saat ini kita masih mengejar pelaku lain, korban sendiri akibat dari pengeroyokan tersebut mengalami luka sobek dibagian kaki dan kepalanya," ujarnya

Berdasarkan informasi, sebelumnya tersangka Aris bersama teman-temannya sudah pernah melakukan penyerangan terhadap seseorang di daerah Meral beberapa waktu lalu, namun korban tidak pernah melapor.

"Berdasarkan kasus tersebut tersangka kita kenakan pasal 170 tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum dengan kurungan penjara 5 tahun," papar Afrizal.

Editor: Gokli