Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akhirnya BPOM Musnahkan Puluhan Kaleng Daging Babi dan Makanan Milik PT Jaya Pinang Sukses
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Kamis | 07-09-2017 | 19:38 WIB
Musnahkan-daging-babi.gif Honda-Batam
Pemusnahan puluhan kotak kaleng daging babi dan makanan yang izin edarnya habis tampak dimusnahkan dengan cara membuka seluruh kemasan kaleng dari seluruh produk (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Balai Pengawasan dan Makanan (BPOM) Batam langsung memusnahkan puluhan kaleng daging babi dan makanan yang izin edarnya telah habis.

"Karena jumlahnya sedikit hanya puluhan kotak makanan kaleng daging babi, roti dan agar-agar (jeli), kita langsung melakukan pemusnahan di tempat ini," ujar Kepala Balai POM di Batam, Alex Sander di PT. Jaya Pinang Sukses, Senin (7/8/2017)

Pemusnahan di tempat itu dilakukan agar tidak merepotkan pihak BPOM untuk membawa barang bukti yang disita oleh pihaknya tersebut ke Kota Batam.

Sementara itu, Salim, Manager Distributor PT Jaya Pinang Sukses mengatakan, pihaknya tidak mengetahui kalau untuk izin edar produk-produk yang disita oleh Balai POM di Batam itu sudah melewati batas waktu.

"Kita sudah mengecek melalui Web BPOM, makanan itu terdaftar dan resmi. Kalau masalah izin edar, kan seharusnya pabrik yang memproduksi produk-produk ini, bukan dari pihak kami," katanya.

Selain itu Salim menjelaskan, tidak mungkin pihaknya mengecek satu per satu izin edar produk makanan yang ada di PT Jaya Pinang Sukses, karena itu merupakan tugas pabriknya sendiri.

"Kerugian yang kita alami jika dilihat dari produk-produk ini sekitar jutaan lah," pungkasnya.

Pemusnahan puluhan kotak kaleng daging babi dan makanan yang izin edarnya habis, tampak dimusnahkan dengan cara membuka seluruh kemasan kaleng dari seluruh produk.

Sedangkan pantauan di lapangan, untuk produk olahan roti dimusnahkan dengan cara dipotong-potong, sehingga tidak bisa dijual kembali begitu juga dengan agar-agar (jeli) yang merupakan makanan ringan anak-anak.

Sebelumnya, Balai Pengawasan dan Makanan (BPOM) Batam menggerebek puluhan kotak makanan kaleng di  gudang penyimpanan pangan milik PT Jaya Pinang Sukses di Jalan WR Supratman KM 14 Tanjungpinang, Kamis (7/9/2017) pukul 15:00 Wib.

Dari hasil operasi gabungan ini, BPOM mengamankan dua item makanan kaleng, yang terdiri dari makanan kaleng daging babi, makanan kaleng berjenis roti dan agar-agar (jeli) yang izin edarnya sudah habis atau masa berlaku izin edar dari BPOM sudah habis.

Editor: Udin