Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Humas PN Bengkulu Benarkan Dua Hakim Tipikor Ditangkap KPK
Oleh : Redaksi
Kamis | 07-09-2017 | 11:26 WIB
PN-Bengkulu-00.gif Honda-Batam
Pengadilan Negeri Bengkulu.

BATAMTODAY.COM, Bengkulu - Humas Pengadilan Negeri Bengkulu, Jonner Manik, membenarkan dua hakim dan seorang panitera telah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu petang (7/9/2017) sampai dengan Kamis (8/9/2017).

"Bahwa benar tadi malam ada Operasi Tangkap Tangan dari KPK di Bengkulu. Yang dipanggil dan dibawa ke Polda oleh KPK adalah pegawai dari pengadilan, panitera pengganti, lalu ada hakim," kata Jonner Manik, Kamis (8/9/2017).

Jonner menyebutkan, yang dimintai keterangan dan dibawa KPK yakni panitera pengganti inisial HK, hakim karier jenis kelamin perempuan S, dan hakim adhoc Tipikor jenis kelamin perempuan inisial HA.

"Itulah nama-nama hakim dan panitera yang dimintai keterangan oleh KPK dan saat ini dibawa ke Mapolda Bengkulu," kata dia

Jonner menambahkan, pihak pengadilan negrei tidak mengetahui para panitera dan hakim tersebut dimintai keterangan oleh KPK terkait dalam perkara apa. "Harap bersabar kami mash tunggu dari KPK," ucapnya.

Menurut dia, KPK juga telah melakukan penyegelan terhadap ruang kerja panitera HK, dan kedua hakim tersebut.

Sumber: Kompas.com
Editor: Gokli