Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi, Penegak Hukum di Bengkulu Terjaring OTT KPK
Oleh : Redaksi
Kamis | 07-09-2017 | 10:50 WIB
KPK-Logo.gif Honda-Batam
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melalukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Bengkulu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kegiatan OTT tersebut dilakukan tim KPK pada Rabu (6/9/2017) malam.

"Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu," kata Febri, saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).

Menurut Febri, petugas mengamankan sejumlah uang dan orang pada kegiatan tersebut. Namun, ia belum bisa menjelaskan lebih jauh soal kasus tersebut.

Febri menyatakan, pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu. Dalam waktu paling lambat 24 jam, KPK akan tentukan status hukum pihak yang diamankan tersebut.

Direskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Herman sebelumnya mengatakan, beberapa orang yang diamankan KPK ke Mapolda Bengkulu memiliki jabatan hakim, beberapa orang panitera, dan pihak penyuap.

Para pelaku yang diamankan tersebut, menurut Herman, terlibat dalam perkara suap putusan pengadilan yang mengadili terpidana Wilson.

Wilson merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemerintah Kota Bengkulu.

Wilson juga terpidana dalam korupsi pengelolaan anggaran rutin dan kegiatan fiktif di BPKAD. Wilson telah divonis pengadilan penjara 1 tahun 3 bulan dalam perkara tersebut pada 14 Agustus 2017. Negara dirugikan sebesar Rp590 juta dalam perkara ini.

Sumber: Kompas.com
Editor: Gokli