Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi Keuangan DPR Ingatkan Menteri Sri Mulyani Soal Utang RI
Oleh : Redaksi
Selasa | 05-09-2017 | 11:02 WIB
dpr-ri.gif Honda-Batam
Lambang DPR RI.

BATAMTODAY.COM, Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat mengingatkan pemerintah ihwal utang luar negeri. Anggota Komisi Keuangan dari PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno meminta pemerintah mempertimbangkan surat utang berdenominasi rupiah di luar negeri untuk memperluas investor.

"Risiko utama kita justru di sumber pembiayaan ini. Pasar kita tidak besar," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, (5/9/2017).

Anggota Komisi Keuangan DPR, Misbakhun mengatakan minimnya pendanaan dalam negeri membuat pembiayaan utang semakin terbatas. "Uang dalam negeri peputarannya terbatas, di saat yang sama harus dipakai beli surat utang. Posisi crowding out harus diperhatikan," kata Misbakhun.

Kementerian Keuangan menjamin kemampuan negara untuk membayar kembali utang meningkat setiap tahun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah mendorong reformasi perpajakan dan pendalaman pasar keuangan untuk mencapai target ini. "Kami lakukan reformasi agar pendapatan terus meningkat untuk membiayai pembangunan dan membayar kembali utang," kata Sri di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, (5/9/2017).

Menurut Sri, pelunasan utang (amortisasi) tanpa menerbitkan utang baru lebih menguntungkan dibandingkan pemutihan dari penarikan utang baru. Selama ini, penerimaan perpajakan belum mampu sepenuhnya membiayai pembayaran utang.
Pemerintah mengandalkan utang dalam negeri untuk membiayai defisit APBN sebesar 2,67 persen.

Surat Berharga Negara rupiah mendominasi pembiayaan sebesar 58,4 persen. Nilainya mencapai Rp2.206,1 triliun dari total utang tahun ini sebesar Rp3.780 triliun. Rasio utang berada di level 28 persen terhadap produk domestik bruto.

Sri mengatakan sebagian besar utang rupiah berasal dari institusi, perbankan dan individu. Pemerintah semakin memperdalam pasar keuangan agar semakin banyak investor lokal yang berinvestasi terhadap surat utang pemerintah.

Komite Stabilitas Sistem Keuangan telah menciptakan perjanjian transaksi pasar repo untuk memperoleh dana di pasar sekunder. "Kementerian Keuangan juga menyiapkan pasar Surat Berharga Negara dengan tenor yang lebih pendek agar peminat semakin banyak dan komplet," kata Sri.

Sri menyebut rata-rata waktu jatuh tempo utang (average time to maturity) pemerintah semakin menurun setiap tahun. Waktu jatuh tempo utang per 2016 rata-rata 9 tahun.

Sumber: Tempo.co
Editor: Gokli