Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ipar Tersangka Pebunuh Pegawai BNN Turut Digelandang ke Polres Bogor dari Batam
Oleh : Hadli
Senin | 04-09-2017 | 16:38 WIB
Sam-001.gif Honda-Batam
Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian, didampingi Kabid Humas dan Wadir Krimum merilis penangkapan terhadap pelaku pembunuhan pehawai BNN Pusat. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemilik rumah di Kavling Bengkong Wahyu, RT 02/RW 17 Kelurahan Buntung, Kecamatan Bengkong, Batam, MT, turut serta diamankan anggota Jatanras Polres Bogor dalam kasus pembunuhan Indria Kameswari (38), pegawai BNN yang bertugas di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional di Lido, Bogor, Jawa Barat.

MT diamankan setelah terlebih dulu membekuk tersangka Muhammad Akbar Azis, yang merupakan suami korban, di Tanjung Buntung, Kelurahan Bengkong, Minggu (3/9/2017). MT langsung digelandang ke Bogor bersama Akbar Azis dengan menggunakan pesawat Garuda GA 155 tujuan Jakarta, Senin (04/09/2017) sekitar 11.40 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, MT merupakan abang ipar tersangka Muhammad Akbar Azis. Usai membunuh sang istri pada Jumat (1/9/2017) pagi sekitar pukul 07.00 Wib, tersangka langsung melarikan diri.

Pada Sabtu (02/09/2017), tersangka berbekalkan KTP palsu atas nama H Abdul Malik Azis pergi ke Batam melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. Sedangkan tempat persembunyiannya di Kavling Bengkong Wahyu, Kelurahan Tanjung Buntung, diketahui hanya sementara waktu.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta oleh anggota Jatanras Bogor, MT dititipkan sementara di Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim. Menggunakan pakaian kaos putih, MT dihadiahi gelang besi pada kedua tangannya. Demikian juga tersangka Muhammad Akbar Azis, yang terlihat mengenakan pakaian kaos merah, tanganya turut serta diborgol.

Jumlah personil yang melakukan penangkapan dipimpin Kasubdit Jatanras Polda Kepri, AKBP Aris Rusdianto, berjumlah 32 orang yang terdiri dari Polres Bogor yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bogor berjumlah enam orang, sementara dari tim penindakan dan pengejaran BNN, menurunkan sembilan orang dan tim Jatanras Polda Kepri menurunkan 17 orang.

Kapolda Kepri, Irjen Sam Budigusdian mengungkapkan, tersangka diduga menembakkan senjata api sebanyak 1 kali pada bagian punggung korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Kasus pembunuhan ini berencana. Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke Batam, Kepulauan Riau dan bersembunyi di salah satu rumah di Tanjung Buntung," jelas Sam.

Menutur Sam, motif pembunuhan berencana yang dilakukan suami korban serta asal muasal senjata api (senpi) yang digunakan, masih didalami Polres Bogor.

"Korban merupakan pegawai BNN Pusat (petugas rehab Lido Bogor). Siang ini pukul 10.45 Wib akan diterbangkan ke Bogor melalui Bandara Hang Nadim dengan dikawal anggota Polres Bogor," ungkapnya.

Editor: Udin