Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PLN Pastikan Listrik Tenaga Angin Beroperasi Akhir Tahun Ini
Oleh : Redaksi
Sabtu | 02-09-2017 | 15:26 WIB
Pembangkit-tenaga-angin1.gif Honda-Batam
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) tersebut akan berlokasi di Kabupaten Sidenreng Rappang di Sulawesi Selatan. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - PT PLN (Persero) memastikan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) alias angin akan beroperasi akhir tahun ini. PLTB tersebut akan berlokasi di Kabupaten Sidenreng Rappang di Sulawesi Selatan.

Direktur Pengadaan 2 PLN Supangkat Iwan Santoso mengungkapkan, PLTB bertajuk Sidrap itu memiliki kapasitas 70 Megawatt (MW). PLTB ini dikembangkan oleh PT UPC Sidrap Bayu Energi yang merupakan kerja sama patungan Inggris dan Amerika Serikat.

"Akhir tahun mau operasi dan akan menjadi pembangkit listrik tenaga angin di Indonesia," ujar Iwan ditemui di Jepara, Kamis (31/8/2017).

Ia menuturkan, kontrak jual beli listrik antara PLN dengan pengembang listrik swasta tersebut sudah dilakukan pada 2015 silam. Ia menyebut, tarif listrik yang dibeli PLN sebesar US$0,11 per Kilowatt-Hour (KWh) atau jauh lebih murah dibanding rencana aturan tarif pemerintah sebelumnya, yakni US$0,18 per KWh.

Meski demikian, tarif ini sedikit lebih tinggi jika dibandingkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) pembangkitan Sulawesi Selatan di angka US$0,07 per KWh. "Begitu beroperasi langsung 70 MW dengan potensi pelanggan sebanyak 900 Kepala Keluarga (KK)," imbuhnya.

Setelah ini, Iwan menyebutkan, ada pengembang listrik swasta lain yang melirik pembangunan PLTB di Jeneponto, Sulawesi Selatan, dengan kapasitas 60 MW. Namun, ia menjelaskan, sang pengembang masih melakukan studi terlebih dulu.

PLN juga kini masih mencari solusi bagi proyek PLTB Samas yang mangkrak di Yogyakarta selama dua tahun. Menurut Iwan, proyek dengan rencana kapasitas 50 MW ini tersandung masalah penggunaan lahan yang ternyata dimiliki oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X.

International UPC Renewable selaku pengembang sudah meminta tambahan waktu dua tahun kepada PLN untuk memecahkan masalah lahan tersebut. Karenanya, baru-baru ini perusahaan listrik pelat merah mengumumkan telah melakukan terminasi atas proyek itu.

"Karena masalah lahan, akhirnya tidak dilanjutkan. Sudah kelamaan dan tidak ada kepastian. Tapi, mungkin daerah kan punya peranan di situ, kami akan bicarakan lagi. Apakah lokasinya digeser atau seperti apa? Tapi, sekarang kontraknya kami terminate," paparnya.

Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2017 hingga 2026, bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) akan tumbuh dari 11,9 persen ke angka 22,4 persen dalam 10 tahun mendatang. Adapun, potensi tenaga bayu di Indonesia yang belum dimasukkan ke dalam RUPTL mencapai 1.028 M.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha