Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Biksu Yo Chu Hi Dibawa ke Batam Sore Ini, Paspor dan Ponsel Disita Polisi
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 31-08-2017 | 13:38 WIB
kapolresta-Hengki5.gif Honda-Batam
Kapolresta Barelang AKBP Hengki. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kerja cepat yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang yang dinamai Macan Barelang, membuat tersangka Yo Chu Hi alias Hendra, biksu di Vihara Purnama Mahayana Nongsa tidak bisa bertindak banyak.

Bahkan, polisi juga telah menyita beberapa barang bukti berupa paspor dan ponsel untuk mencegah terangka melarikan diri ke luar negeri.

"Besar kemungkinan pelaku bisa saja melarikan diri keluar negeri. Apalagi ia diketahui sering bolak balik ke Singapura," ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, Kamis (31/8/2017).

Dilanjutkan, sejauh ini anggotanya masih berada di Jakarta bersama pelaku. Dijadwalkan pukul 16.00 WIB nanti, akan tiba di Batam.

"Nanti sore akan tiba di Batam. Ia merupakan tersangka kasus ekploitasi anak, atau mempekerjakan anak dibawah umur. Laporannya memang tentang dugaan pencabulan, tapi lokasi kejadian bukan di Batam, melainkan di Jakarta, sehingga harus dilakukan koordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Editor: Yudha