Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polresta Barelang Bekuk Biksu Vihara Purnama Mahayana di Jakarta
Oleh : Romi Chandra
Kamis | 31-08-2017 | 13:26 WIB
Biksu-cabul-ditangkap1.gif Honda-Batam
Biksu Vihara Purnama Mahayana tersangka cabul dan ekploitasi anak saat ditangkap di Jakarta. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tidak butuh waktu lama, Polresta Barelang berhasil membekuk Biksu atau Duhu Yo Chu Hi alias Hendra tersangka kasus eksploitasi anak di Vihara Purnama Mahayana di Jakarta.

Kasat Reskrim Polresta Barang, Kompol Agung Gima Sunarya yang memimpin langsung pengejaran tersangka mengatakan, pelaku rencananya akan dibawa ke Batam sore nanti. "Tersangka sudah diamankan di Jakarta. Sore ini akan dibawa ke Batam dengan jadwal kedatangan sekitar pukul 16.00 WIB di Bandara Hang Nadim," ungkap Gima, Kamis (31/8/2017).

Dilanjutkan, pelaku dibekuk pada Rabu (30/8/2017) kemarin. Namun tidak langsung dibawa ke Batam untuk melakukan pengembangan terlebih dahulu.

"Pengejaran yang dilakukan, setelah Hendra ditetapkan menjadi tersangka kasus eksploitasi anak. Sementara untuk dugaan kasus pelecehan seksual, kita masih koordinasi dengan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya," pungkas Gima.

Sebelumnya, pengawas Vihara Purnama Mahayana Nongsa, Dani Bagas Pratama dan Biksu atau Suhu Yo chu Hi alias Hendra, telah ditetapkan penyidik Satreskrim Polresta Barelang menjadi tersangka ekploitasi anak.

Sayangnya, untuk dugaan kasus pencabulan, polisi masih melakukan koordinasi dengan Mabes Polri serta Polda Metro Jaya. Hal itu disebabkan tempat kejadian pelecehan seksual berada di Jakarta.

"Mereka telah melanggar UU Perlindungan Anak, dengan mempekerjakan anak di bawqh umur, atau eksploitasi anak," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya, saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2017) pagi.

Editor: Yudha