Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPPAD Kepri Desak Polisi Tetapkan Oknum Biksu Cabul Jadi Tersangka
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 30-08-2017 | 09:14 WIB
Erry-55.gif Honda-Batam
Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan Suhu Yo sebagai tersangka kasus pencabulan, eksploitasi ekonomi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal itu disampaikan Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial, kepada wartawan menanggapi perkembangan kasus eksploitasi anak yang terjadi di Vihara Purnama Mahayana Nongsa, Batam.

"Pihak kepolisian harus bekerja cepat untuk penetapan tersangka dan melakukan pencarian agar pelaku tidak kabur," ujar Erry, Selasa (29/8/2017) sore.

Menurutnya, tindakan cepat tersebut harus dilakukan penyidik PPA Polresta Barelang serta berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, mengingat kasus ini menjadi perhatian masyarakat dan menimbulkan keresahan bila pelaku tidak segera ditangkap.

"Apalagi pelaku selama ini sudah beberapa kali dilaporkan dan terlibat dalam kasus serupa, bahkan aksi pencabulan pada korban sebelumnya terjadi di dalam vihara," lanjutnya.

Sementara informasi yang didapat, pada tahun 2016 lalu, biksu atau suhu Yo Chu Hi alias Hendra, juga pernah dilaporkan dengan kasus yang sama di Polresta Barelang. Namun belum diketahui pasti bagaimana proses selanjutnya.

Selain itu, dari sumber terpercaya, perbuatannya ini tidak hanya dilakukan di Batam. Ia juga merupakan mantan narapidana kasus pelecehan seksual pasal 76 huruf d KUHP di Polres Tumenggung, karena memegang payu dara anak perempuan di bawah umur pada tahun 2015. Namun saat sidang di pengadilan, justru ia divonis bebas.

Sebelumnya, seorang biksu di salah satu Vihara kawasan Nongsa diduga telah melakukan perbutan pelecehan seksual dan mempekerjakan anak di bawah umur. Bahkan saat ini terdapat 5 orang korban yang dipekerjakan di Vihara tersebut tanpa digaji.

Lima korban itu, saat ini sudah diselamatkan dan diamankan. Mereka terdiri dari tiga perempuan berinisial SA (12), Dw (17), SW (15) dan dua dua laki-laki, JL (19), D (17).

"Ada tiga perempuan yang masih di bawah umur dipekerjakan dan tidak digaji. Dua diantaranya dicabuli. Sementara yang laki-laki juga dipekerjakan. Satu diantaranya masih di bawah umur," ungkap Erry, Senin.

Para korban pencabulan, dibawa sang biksu atau suhu Vihara Purnama Mahayana Nongsa dari daerah Jawa. Mereka, dicabuli di salah satu hotel Jakarta, dan baru dibawa ke Batam. Terduga pelaku, diketahui bernama Yo Chu Hi alias Hendra.

Editor: Gokli