Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Dalami Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Biksu di Nongsa
Oleh : Romi Candra
Selasa | 29-08-2017 | 08:00 WIB
cabul-biksu11.gif Honda-Batam
Penyidik Polresta Barelang sedang melakukan penyelidikan dugaan cabul anak di bawah umur. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual serta mempekerjakan anak di bawah umur yang dilakukan seorang biksu di Vihara Purnama Mahayana, Yo Chu Hi alias Hendra.

Demikian ungkap Kapolresta Barelang, Kombes Hengki. Sampai hari ini, polisi belum bisa langsung menangkap seseoarang, sebelum dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang menguatkan.

"Kita masih lakukan penyelidikan. Para korban sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan," ungkap Hengki, Senin (28/8/2017) sore.

Selain meminta keterangan para korban yang merupakan anak dibawah umur yang dipekerjakan di Vihara tersebut, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengawas di lokasi, Bagas Pramana.

Sebelumnya diberitakan, seorang biksu di salah satu Vihara kawasan Nongsa diduga telah melakukan perbutan pelecehan seksual dan mempekerjakan anak dibawah umur. Bahkan saat ini terdapat 5 orang korban yang dipekerjakan di Vihara tersebut tanpa digaji.

Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD), Erry Syahrial mengatakan, kelima korban itu, saat ini sudah diselamatkan dan diamankan. Mereka terdiri dari tiga perempuan berinisial SA (12), Dw (17), SW (15) dan dua dua laki-laki, JL (19), D (17).

"Ada tiga perempuan yang masih di bawah umur dipekerjakan dan tidak digaji. Dua diantaranya dicabuli. Sementara yang laki-laki juga dipekerjakan. Satu diantaranya masih dibawah umur," ungkap Erry, Senin (28/8/2017).

Para korban pencabulan tersebut dibawa biksu Vihara Purnama Mahayana Nongsa dari daerah Jawa. Mereka kemudian dicabuli di salah satu hotel Jakarta, dan baru dibawa ke Batam.

Editor: Dardani