Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bangun Proyek Penyulingan Air Laut Senilai Rp50 Miliar

Dirjen CK, Wagub Kepri dan Wako Tanjungpinang Tandatangani MoU
Oleh : Charles
Senin | 21-11-2011 | 18:26 WIB
Penandatanganan_MoU_Pembiayaan_Pembangunan_Penylingan_Air_di_kota_Tanjungpinang.JPG Honda-Batam

Penandatanganan MoU Pembiayaan Pembangunan Penyulingan Air di kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, batamtoday - Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kota Tanjungpinang, akan segera dibangun instalsasi dan jaringan pengolahaan penyulingan air laut menjadi air bersih (Revers Osmosis). Pelaksanaan pembangunan Mega proyek yang menelan dana Rp50 miliar ini akan mulai diwujudkan pada 2012 mendatang.

Pelaksanaan pembangunan sanitasi dan instalasi penyulingan air laut menjadi air bersih (Revers Osmosis) di kota Tanjungpinang ini, ditandai dengan penadatanganan kesepakatan "Memorandum of Understanding" yang dilaksanakan di Aula Kantor Gubernur Kepri, antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Budo Yuwono Prawiro Sudirjo, Wakil Gubernur Provinsi Kepri HM Soerrya Respationo serta Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan, Senin (21/11/2011),  

Usai penandatanganan MoU, Budo Yuwono mengatakan pendanaan pembangunan instalasi teknologi Revers Osmosis ini merupakan pilot project dan sekaligus pioneer, dalam pengembangan penyediaan air dengan teknologi tinggi di Indonesia.

"Melalui MoU ini, Pemerintah Pusat melalui Direktorat Cipta Karya berkomitemen mengalokasikan dana sebesar Rp35 miliar pada 2012 ini, yang digunakan untuk pembangunan sanitasi berupa intake, produksi IPA dalam menghasilkan 50 liter/detik, serta jaringan distribusi utama," ujarnya.

Sementara itu, sisanya, akan ditanggung dari APBD Provinsi Kepri kurang lebih Rp9 miliar dan APBD Tanjungpinang sebesar Rp5-6 miliar, dalam pembangunan jaringan distribusi, lokasi lahan dan penyediaan listrik
     
Pelaksanaan pembangunan sendiri, akan mulai dilaksanakan pada 2012 dan saat ini, telah dialokasikan di APBN 2012. Selanjutnya, setelah pelaksanaan pembangunan selesai, melalui MoU provinsi dan kota, kemudian akan diatur kembali pelaksanaan pengelolaanya, apakah dikelola pemerintah daerah melalui PDAM atau disewakan pada pihak swasta. 

Dengan pelaksanaan pembangunan mega proyek isntalasai penylingan air laut menjadi air tawar dan berish atau Revers Osmosis ini, diharapkan akan meningkatakan cakupan pelayanan dari 55.83 persen saat ini pelanggan PDAM menjadi 67 persen, dengan target 40 sambungan baru atau 20,000 jiwa masyarakat kota Tanjungpinang dapat memanfaatkan sumber air baru di kota Tanjungpinang tersebut.