Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sambut Baik Pengesahan Tatib, Nurdin Berharap Proses Pilwagub Disegerakan
Oleh : Ismail
Jum\'at | 25-08-2017 | 19:14 WIB
Nurdin-86201711.gif Honda-Batam
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun menyambut baik selesainya proses evaluasi Tata Tertib (Tatib) DPRD Kepri tentang pemilihan Wakil Gubernur Kepri di Kemendagri. Dengan demikian, proses Pilwagub Kepri telah menuju tahap selanjutnya.

"Kita menyambut baik dan memberi apresiasi dengan kinerja keras Panita Khusus (Panus) Tatib Wagub DPRD Kepri, yang telah menyelesaikannya dengan baik dan saat ini telah disetujui Kemendagri," kata Nurdin di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (25/8/2017).

Nurdin berharap, agar proses selanjutnya di DPRD Kepri tidak menemui hambatan, sehingga akan lebih cepat proses pemilihan dan akan memilih Wakil Gubernur sesuai ketentuan dan atauran yang berlaku.

Mantan Bupati Karimun ini juga mengaku, tidak memiliki keinginan untuk memperlambat atau menghambat proses pemlihan Wagub tersebut. Menurutnya, semakin cepat proses tersebut selesai, maka semakin baik, sehingga dirinya bisa membagi tugas dan pekerjaan kepada Wakilnya nanti.

"Jangan kira saya menghambat dan sengaja ingin sendiri terus dalam menjalankan roda pemerintahan ini. Bila ada Wakil, tentunya bisa dikerjakan bersama, di mana saat ini beban berat tengah menanti untuk menuju Kepri yang lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib (Tatib) Pilwagub Kepri akan disahkan. Pengesahan Tatib tersebut akan dilakukan melalui Paripurna di Kantor DPRD Kepri, kawasan Dompak, Tanjungpinang, Senin (28/8/2017) mendatang.

Ketua Pansus DPRD Kepri, Surya Makmur Nasution mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah selesai mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tatib Pilwagub Kepri. Penyelesaian tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 188.33/6127/OTDA Tanggal 18 Agustus 2017, serta ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Sumarsono.

""Kita telah menjemput bola terkait rancangan peraturan DPRD Kepri, tentang tatib pilwagub Kepri tersebut. Dalam hal ini Kemendagri melalui Departemen Dalam Negeri telah selesai mengevaluasinnya dan telah mengeluarkan surat keputusannya," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Surya, pihaknya langsung memperbaiki draft rancangan peraturan tersebut sesuai dengan rekomendasi Kemendagri untuk segera dilaksnakan paripurna pengesahan. Dijelaskannya, secara umum rumusan rancangan aturan tersebut tidak terlalu bermasalah.

Editor: Udin