Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kerugian Negara dalam Korupsi Anggaran KUR BRI Bintim Tunggu Hasil Audit BPKP
Oleh : Harjo
Selasa | 15-08-2017 | 14:26 WIB
BRI-unit-Kijang-1.gif Honda-Batam
Kantor BRI unit Kijang Bintan Timur (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Polres Bintan masih menunggu hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri untuk mengetahui kerugian negara kasus dugaan korupsi anggaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Bintan Timur dengan tersangka EY.

"Hingga saat ini, masih terus dilakukan oleh penyidik, dimana berapa kerugian negara akibat korupsi di BRI tersebut, masih dilakukan perhitungan oleh BPKP," ungkap AKP Adi Kuasa Tarigan, Kasat Reskrim Polres Bintan, Selasa (15/8/2017).

Ia juga mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus korupsi dengan modus memanfaatkan nama para pedagang atau usaha kecil untuk memberikan pinjaman tersebut.

"Kita masih melakukan pengembangan. Tidak tertutup kemungkinan, nantinya tersangka tidak sendiri, tapi saat ini proses masih terus berlanjut," terangnya.

Sebagaimana diketahui, para pedagang atau debitur yang tidak sepenuhnya penerima pinjaman itu justru tidak mengetahui besaran pasti uang yang dipinjam. Akibatnya, sebanyak 124 debitur menjadi korban, dengan bentuk pinjaman bervariasi mulai Rp 15-25 juta.

Editor: Yudha