Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sempat 3 Kali Dibongkar PU

Membandel, Proyek Reklamasi di Seilangkai Kembali Persempit Alur Sungai
Oleh : Yosri Nofriadi
Rabu | 09-08-2017 | 17:03 WIB
reklamasi-Persempit-alur-sungai.gif Honda-Batam
Pembangunan jembatan sehingga mempersempit alur sungai pada proyek reklamasi di RW 08, Kelurahan Seilekop, Sagulung kembali dijalankan kontraktor (Foto: Yosri Nofriadi)

BATAMTODAY.COM, Batam- Proyek reklamasi yang mempersempit alur sungai di RW 08, Kelurahan Seilekop, Sagulung, kembali berjalan. Padahal proyek reklamasi tersebut sebelumnya sudah dihentikan oleh tim gabungan dari Kecamatan Sagulung, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Batam, karena melanggar aturan lingkungan hidup dengan aktivitas penyempitan alur sungai itu.

Pantauan di lapangan, jembatan yang terbuat dari bak kontainer dan sejumlah tiang pancang itu sempat dibongkar dan bahkan pekerja dari Dinas PU sudah sempat melebarkan kembali alur sungai itu. Namun, satu hari belakangan ini pihak proyek kembali memasang bak kontainer dan tiang pancang sebanyak lima batang untuk pembangunan jembatan itu kembali. Sejumlah truk proyek tampak berjejer di samping jembatan yang sedang dikerjakan itu.

Akibatnya, alur sungai kembali dipersempit dan kini lebarnya tinggal sekitar enam meter saja. Padahal lebar awal sungai tersebut mencapai setengah lapangan sepak bola.



Akibat pembangunan jembatan yang mempersempit alur sungai itu, sungai yang menjadi saluran pembuangan utama dari berbagai pemukiman warga di Batuaji dan Sagulung, tak bisa berfungsi normal.

Sungai hanya bisa digenangi air laut yang pasang, sementara air pembuangan dari pemukiman warga tak bisa mengalir keluar dan semakin hari semakin memenuhi badan sungai tersebut.

Camat Sagulung, Reza Khadafi, cukup meradang dengan pembangunan jembatan itu. Dia menilai pihak proyek keras kepala dan tidak mengindahkan teguran pemerintah.

"Saya sudah tahu itu, cuman belum sempat turun lagi ke sana. Mereka keras kami juga akan keras. Silakan bangun, tapi kalau berdampak dengan lingkungan sekitar, mohon maaf, itu akan dibongkar sekalipun ada izinnya," ujar Reza, Rabu (9/8/2017).

Meskipun belum sempat turun melakukan pengecakan, tindak lanjut atas informasi pembangunan jembatan itu sambung Reza, telah dilaporkan pihaknya ke Dinas Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti. "Tetap kita koordinasikan dengan DLH. Karena mereka yang lebih domain itu," ujar Reza.

Sebelumnya sambung Reza, pembangunan jembatan itu sudah tiga kali dibongkar karena mempersempit alur sungai.

Namun jika kali ini pihak proyek masih tetap bangun tanpa memperhatikan dampak lingkungan, maka pembongkaran keempat nanti akan disertai dengan penyelidikan dari Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup

"Karena sudah kesekian kali, ini sudah tak benar. Penyidik dari Dinas Lingkungan Hidup harus turun," ujar Reza.



Pembangunan jembatan yang mempersempit alur sungai itu diakui Reza juga sudah berlebihan. Sebab di lokasi yang sama saat ini tengah berjalan proyek pelebaran alur sungai dari Kementerian Pekerjaan Umum.

"Itu lah yang kami sayangkan. Padahal lagi ada proyek pelebaran sungai dari Kementerian PU Pusat di situ," ujar Reza.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dendi Purnomo saat dikonfirmasi mengaku akan segera turun dan mengecek ke lokasi. "Kami lihat dulu persoalannya, karena pembangunan jembatan itu harus ada izin dari PU (Dinas Bina Marga). Kalau menyalahi aturan tetap akan dibongkar," ujar Dendi.

Editor: Udin