Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hina Polantas di Medsos, Warga Batam Ini Diciduk
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 08-08-2017 | 12:38 WIB
Status-Hina-Polisi1.gif Honda-Batam
Satus facebook Hina polisi. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang pria berisini HH (30), diamankan Satuan Reserse Polresta Barelang karena dianggap menghina negara dan instansi Polri melalui tulisan di akun facebook miliknya.

Penangkapan itu, dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait status yang bersangkutan. Setelah dipelajari, dan ditemukan unsur pidananya, HH langsung diamankan pada Sabtu (5/8/2017) kemarin oleh Unit Buser yang dipimpin Ipda Bonar Hutapea.

"Ada informasi dari masyarakat tentang status itu. Kemudian langsung dilakukan pengecekan. Setelah terbukti, langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Barelang untuk diperiksa," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Agung Gima Sunarya, Senin (8/8/2017).

Dijelaskan, HH melakukan perbuatan pidana dengan memenuhi unsur-unsur tindak pidana yang terdapat dalam pasal 207 KUHP junto pasal 315 KUHP.

"Hukumannya hanya satu tahun enam bulan. Jadi, HH tidak kita tahan, namun wajib lapor," pungkasnya.

Sementara dilihat dari status dengan akun bernama Bajar Zail, menyebutkan penghinaan terhadap polisi yang melakukan razia karena mungkin ia kena tilang, serta mengatakan polisi tidak punya uang. Ia juga menantang polisi di Batam kalau merasa tidak senang.

Kemudian, ia juga membuat status tentang kekecewaannya yang hanya berdiam diri di rumah saat malam minggu. Namun, dalam status itu justru menyebutkan Indonesia merdeka maupun biadab sama saja, karena malam minggu masih di rumah.

Editor: Yudha