Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansus DPRD Kepri Serahkan Draft Tatib Pilwagub ke Mendagri
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 05-08-2017 | 17:50 WIB
jumaga14.gif Honda-Batam
ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri akhirnya menyerahkan draf tata tertib pemilihan Wakil Gubernur Kepri ke Dirjen Otnomi Daerah Kementeriaan Dalam Negeri.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, draf tatib Pilwagub Kepri diserahkan Ketua dan Anggota Pansus dan diterima Dirjen Otda Kemendagri di Jakarta, Jumat (4/8/2017) kemarin.

"Butuh waktu 3 hari hingga seminggu untuk mengevaluasi draf tersebut, apakah sudah sesuai atau ada yang perlu diperbaiki," ujar Jumaga pada BATAMTODAY.COM, Sabtu (5/8/2017).

Menurutnya, setelah dievaluasi DPRD Kepri akan langsung melakukan pengesahan dalam sidang paripurna yang diawali dengan laporan Pansus Tatib DPRD, kemudiaan persetujuan pengesahaan dari masing-masing anggota DPRD.

"Setelah Tatib Pilwagub Kepri disahkan, DPRD akan kembali membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) melalui mekanisme yang telah diatur dalam tata tertib Pilwagub tersebut," jelas Jumaga.

Ditambahkan, panitia pemilihan nantinya dipilih dan disetujui seluruh fraksi DPRD Kepri. Kemudian anggota Panlih akan melakukan seleksi dan verifikasi administrasi calon yang diajukan parpol pengusung dan diteruskan ke Gubernur.

"Anggota Panlih DPRD ini nanti yang akan memverifikasi kelengkapan administrasi masing-masing calon. Apakah sudah sesuai dengan undang-undang. Jika sudah sesuai maka dilaporkan ke unsur pimpinan, dan selanjutnya diagendakan pengesahan calon melalui Banmus untuk diparipurnakan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Tatib Pilwagub, Surya Makmur Nasution belum bisa dikonfirmasi.

Editor: Yudha