Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Harus Lebih Peduli

Dalam Setahun, 700 Anak di Kepri Tersandung Kasus Kriminal
Oleh : Irwan Hirzal
Kamis | 03-08-2017 | 14:50 WIB
eri-lalok_(1).jpg Honda-Batam
Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus anak di Provinsi Kepri terus mengalami peningkatan. Dalam setahun, ada 700 anak yang tersandung kasus kriminal, baik menjadi korban maupun pelaku.

Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Erry Syahrial menjelaskan, kasus anak didominasi pencabulan, pencurian, traficking anak tidak terpenuhi hak dasarnya seperti sekolah atau kesehatan dan ada juga anak yang terlantar.

"Rata-rata satu tahun ada 250-300 kasus anak. Anak yang terlibat itu 700 orang, karena satu kasus bisa menyeret 4-5 anak," ujar Erry, Kamis (3/8/2017) disela peringatan Hari Anak Nasional di Engku Putri Batam Centre.

Ia berharap perayaan hari anak nasional menjadi momentum agar semua pihak lebih peduli kepada anak. Hak-anak telah diatur dalam undang-undang. Hal itu harus diketahui pemerintah, masyarakat bahkan orangtua.

"Pemerintah harus pahami soal anggaran, program, kelembagaan, fasilitas hingga infrastruktur. Orangtua juga harus memberikan hak pendidikan, pengawasan dan perlindungi. Di UU perlindungan anak sudah jelas tupoksi masing-masing, apa peran orang tua atau pemerintah," katanya.

Namun menurut Erry, disatu sisi kasus anak sangat banyak di pengaruhi oleh kemajuan teknologi. Anak sangat rentan menjadi korban. Persoalan anak juga terjadi di tengah keluarga. Orangtua yang sibuk berkerja, atau tidak memperhatikan anaknya dan keluarga bermasalah kemungkinan besar anak akan juga korban atau pelaku.

"Ayo semua elemen bersama-sama mencegah kasus anak ini, semua hak anak harus terpenuhi. Pemerintah harus membuktikan dengan program yang berjalan betul-betulk diterapkan," pungkasnya.

Editor: Yudha