Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ratusan Persil Tanah di Kelurahan Kijang Kota akan Disertifikatkan
Oleh : Syajarul Rusydy
Kamis | 03-08-2017 | 08:24 WIB
staf_kelurahan_kijang.jpg Honda-Batam
Staf Kelurahan Kijang Kota sedang sibuk menyiapkan berkas tanah. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Surat yang berhubungan dengan tanah milik warga menumpuk di Kantor Lurah Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Timur). Surat surat tersebut akan disertifikatkan. Itu dilakukan sebagai bagian dalam program sertifikasi Prona atau Poyek Operasi Nasional Agraria (prona).

Lurah Kijang Kota, Anton Hatta Wijaya kepada BATAMTODAY.COM mengatakan, tumpkan berkas itu sebanyak, kurang lebih 35, bebagai jenis. Mulai dari alas hak, surat wasiat tanah, surat pengoperan, sporadik hingga surat keterangan ganti rugi lahan.

"Sekitar 351 berkas ini, berbagai jenia yang akan dijadikan sertifika, hal ini bagian dalam program sertifikasi Prona atau prona," beber Anton saat ditemui di ruangan kerjanya, Kantor Lurah Kijang Kota, Rabu (2/8/2017).

Kelurahan harus memverifikasi semua berkas itu, karena dinilai belum clear. Untuk itu staf bekerja keras menuntaskan kesahidan 351 berkas sebelum diserahkan ke Badan Pertanahan Nasional.

"Waktu semakin terbatas, BPN Bintan sudah harus membuatkannya dalam bentuk sertifikat. Rencananya, sertifikat itu nantinya akan diserahkan secara nasional bersama sertifikat lain di daerah lain di Indonesia oleh Presiden RI Jokowi," sebut Anton.

Berdasarkan mekanisme, tumpukan berkas yang saat ini menupmuk di meja kelurahan selanjutnya diferivikasi lalu diserahkan ke kepala RT masing masing tempat di lingkup Kelurahan Kijang Kota. Lurah memastikan, ferivikasi berkas di kantornya dilakukan transparan dan hati hati.

"Gratis, program Proba ini juga tanpa dipungut biaya langsung dari pemerintah pusat," tutup Anton.

Editor: Dardani