Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Tim Reskrim Polsek Bintim Ungkap Kasus Curas di Jalan KM 22 Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 02-08-2017 | 18:50 WIB
pres-rilis.jpg Honda-Batam
Konfrensi pers pelaku curas di halaman Mapolsek Bintim (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Setalah mendapat laporan dari keluarga korban pencurian dengan kekerasan (Curas), ERS (21), warga Jalan Semen Tokojo, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), maka Unit Reskrim Polsek Bintim langang melakukan penyidikan, hingga sampai melacak setatus status korban di medsos.

"Dalam pengungkapan kasus ini, kita melacak postingan-postingan korban, serta komen-komen teman facebook korban," kata Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman saat di halaman Mapolsek Bintim, Rabu (3/8/2017).

Dari banyaknya postingan korban, didapati postingan korban di salah satu grup lowongan kerja di facebook. Dari postingan itu terlihat satu akun bernama Purwantor Wan yang menjadi pusat perhatian Tim Reskrim Polsek Bintim. Sehingga terus dilakukan penelusuran.

"Setelah dilakan penelusuran, kita mendapat informasi bahwa akun yang dicurigai itu, baru saja menjual satu unit motor Honda Beat warna biru yang tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan. Sesuai dengan laporan yang masuk ke kita," sebut Rahman.

Kemudian, dari akun tersebut dilakukan pengembangan, akhirnya pembeli motor yang tidak bersurat itu melaporkan kepada pihak kepolisian. Dari situ kata Rahman, pihaknya mendapat petunjuk keberadan pemilik akun Purwanto Wan pada Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 23.00 Wib.

"Dari petunjuk itu terus kita lakukan penelusuran, hingga pukul 01.00 WIB kita berhasil menemukan alamat rumah pelaku. Setelah bertemu pelaku, dia meminta dirinya akan menjelaskan di kantor Polsek Bintim," tutur Rahman.

Di jalan menuju Mapolsek Bintim, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, bahwa telah melakukan curas terhadap ERS, dengan modus akan memberikan pekerjaan kepada korban. Namun bukannya memberikan pekerjaan, justru pelaku hampir saja menghabisi nyawa korban.

"Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di sel Mapolsek Bintim guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, untuk ke tahap berikutnya," ujar Rahman.

Terkait hal ini, Rahman memberikan imbaun yang diturunkan langsung oleh Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto, agar masyarakat tidak lagi menerima iming-iming pekerjaan yang diberikan oleh orang yang tidak jelas atau belum dikenali. Dengan harapan kejadian ini bisa menjadilan pelajaran untuk ke depannya, agar lebih waspada.

Editor: Udin