Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelamar CPNS Kemenkumham dan MA 2017 Keluhkan NIK KTP Tak Terdaftar
Oleh : Redaksi
Rabu | 02-08-2017 | 09:14 WIB
mekanisme-00.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mekanisme pendaftaran CPNS tahun 2017. (Kementerian PANRB)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung yang melakukan pendaftaran secara online (sscn.bkn.go.id) pada hari pertama, Selasa (1/8/2017) diwarnai berbagai keluhan.

Salah satu masalah yang banyak dikeluhkan para pelamar terkait dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP yang tidak terdaftar datanya. Padahal, syaratnya pelamar wajib menggunakan NIK KTP yang sesuai dengan NIK kartu keluarga (KK).

Kendala yang dialami para pelamar CPNS itu diutarakan melalui media sosial Kementerian PANRB seperti twitter, facebook dan instagram. Bahkan, sampai pukul 17.00 WIB pada Selasa kemarin pengaduan yang masuk melalui media sosial Kementerian PANRB mencapai 300 lebih aduan dan didominasi mengenai NIK KTP yang tidak terdaftar datanya.

"Ada yang menyampaikan bahwa NIK tidak terdaftar atau yang tidak ada datanya, dan NIK yang tidak keluar nomornya walaupun sudah melakukan pendaftaran online," kata Muhammad Ridwan, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) seperti dikutip dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB (menpan.go.id).

Ia menambahkan, sampai pukul 15.00 WIB pada Selasa kemarin, sudah ada sekitar 5.400 akun yang masuk untuk melakukan pendaftaran dan 3.961 diantaranya sudah mengunggah dokumen.

Menurut Ridwan, pihaknya tidak tinggal diam, tetapi terus berkoordinasi dengan pihak Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Ternyata pihak Dukcapil hanya bisa menerima satu juta permintaan per hari.

"Kami tengah memastikan lagi apakah itu hanya Dukcapil pada sscn atau Dukcapil seluruh Indonesia. Yang jelas satu hari Dukcapil hanya bisa menerima satu juta permintaan," jelasnya .

Masih kata Ridwan, pada hari pertama pendaftaran ini web sscn.bkn.go.id dapat diakses dengan baik dan tidak down. "Web pendaftaran alhamdulillah lancar, meskipun website resmi BKN sempat down. Tetapi kesimpulan secara keseluruhan alhamdulillah baik, dan 80 persen hanya terkendala NIK," imbuhnya.

Sebelumnya, Karo Hukum Komunikasi dan Komunikasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman sudah mengingatkan agar calon pelamar cermat dan tidak terburu-buru dalam melakukan pendaftaran, karena masih bisa dilakukan di hari-hari berikutnya sebelum pendaftaran ditutup. Selain itu juga untuk menghiondari agar tidak terjadi penumpukan pada saat melakukan pendaftaran online.

Editor: Gokli