Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lahan Proyek BSPS Busung di Bintan, Bermasalah!
Oleh : Harjo
Sabtu | 29-07-2017 | 08:24 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pembangunan 95 unit rumah bantuan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang digulirkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, di Desa Busung, Kecamatan Serikuala Lobam, Kabupaten Bintan, menyisakan masalah.

Karena proyek di atas lahan lahan milik masyarakat sekitar satu hektar itu, bermasalah dalam hal ganti ruginya. Lahan seluas satu hektar itu hanya diganti setengahnya saja. Lahan itu adalah milik Samsi.

Sebagai pemilik lahan, Samsi mengaku sejak awal memang tidak pernah diajak komunikasi. Namun, karena untuk kebutuhan masyarakat dia memilih diam. Apalagi, pemerintah berjanji akan mengganti lahannya itu dengan lahan di tempat lain.

"Karena dijanjikan lahan akan diganti di tempat lain, kita setuju saja. Tapi, ternyata lahan yang akan diganti justru tidak sepenuhnya. Lahan yang terpakai sekitar satu hektar, tapi akan diganti dengan setengah hektar, jelas tidak masuk diakal," ungkap Samsi.

Apalagi, saat ini, proyek pembangunan rumah tersebut sudah berjalan dan sudah lebih dari 50 persen. Ini sudah pasti sangat merugikan Samsi. Harusnya, kata Samsi, pihak pemerintah bisa berbuat adil dan tidak merugikan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Busung, Rusli menjawab BATAMTODAY.COM di Serikuala Lobam, Jumat (28/7/2017) mengatakan, yang lebih memehami masalah lahan tersebut adalah pihak PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) Lobam. Karena letak pembangunan program BSPS tersebut, masuk dalam lahan yang dihibahkan oleh SBP untuk pemukiman masyarakat.

"Lahan tersebut, masuk dalam lahan yang dihibahkan oleh SBP seluas 65 hektar untuk pemukiman," ujar Rusli.

Artinya, kata Rusli, terkait permasalahan lahan dan saat ini sudah dibangun perumahan dari program BSPS yang lebih memahaminya adalah pihak SBP Lobam. Apalagi lahan tersebut, memang berada di batas SBP itu sendiri.

Editor: Dardani