Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mencuri, Pemulung Dibekuk Warga
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 15-11-2011 | 11:40 WIB
pemulung-ketangkap-maling.gif Honda-Batam

Tersangka Arman Siregar yang kedapatan mencuri di Kampung Melayu, Nongsa. 

BATAM, batamtoday - Seorang pemulung bernama Arman Siregar (19) yang sehari-harinya tinggal di Permukiman Baloi Kolam, dibekuk warga saat kedapatan mencuri barang di Kampung Melayu, Batu Besar pada Jumat (11/11/2011) lalu sekitar pukul 11.45 WIB.

Kompol Robertus Herry, Kapolsek Nongsa menjelaskan saat beraksi, pria asal Padang Sidempuan Sumatera Utara itu bersama rekannya bernama Armet yang berhasil kabur.

"Pelaku menjalankan aksinya dua orang dan yang satu berhasil kabur bersama becak motornya," kata Robertus, Selasa (15/11/2011).

Robertus menjelaskan adapun barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni 1 unit reguler listrik warna merah merk OIKI, 1 unit dinamo starter kendaraan Buggy merk HITACHI warna hitam, 1 buah dongkrak hidrolik warna kuning merk Toyota, 1 buah panci, 1 buah kabel sambung, tang hitam dan paku 4,5 gram.

Sementara itu, Wira Ifantos warga Kampung Melayu RT 02 R102 Batu Besar yang menjadi korban pencurian itu mengatakan saat peristiwa itu terjadi dirinya sedang keluar rumah untuk mencuci motor.

"Tersangka melihat rumah dalam keadaan kosong masuk melalui dapur dengan cara dicongkel, barang-barang kemudian diambil dann dimasukkan ke dalam karung," tambah Robertus.

Korban yang pulang heran melihat barang-barangnya ada di dalam goni warna putih, dan lantas berteriak maling sehingga pelaku diamankan warga.

Akibat perbuatannya, Arman kini terancam pasal 363 ayat 1 Jo 53 ayat 1 KUHPidana dan Armet menjadi buron Polsek Nongsa.