Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Urus Narkoba, Presiden Duterte Tak Mau Tunduk Tekanan Internasional
Oleh : Redaksi
Selasa | 25-07-2017 | 08:07 WIB
duterte.jpg Honda-Batam
Presiden Duterte. (Foto: AFP)

BATAMTODAY.COM, Manila - Presiden Filipina Rodrigo Duterte berjanji akan melanjutkan kebijakan tegas untuk memberantas peredaran narkoba yang seringkali menggunakan kekerasan.

Dalam pidato kenegaraan pada Senin (24/07) itu, Presiden Duterte juga menegaskan tekanan internasional maupun kecaman pedas terhadap kebijakannya tidak akan pernah menyurutkan komitmennya untuk memberantas narkoba.

"Tak peduli berapa lama waktu yang diperlukan, perang melawan narkoba akan dilanjutkan karena itulah yang menjadi pangkal persoalan dari begitu banyak keburukan dan penderitaan," kata presiden Filipina.

"Pemberantasan akan dilakukan secara terus menerus walaupun ada tekanan internasional dan tekanan di dalam negeri, pemberantasan tidak akan berhenti sampai mereka yang terlibat paham bahwa mereka harus menghentikan aksi mereka. Mereka harus menghentikannya karena pilihannya hanya ada penjara atau neraka."

Hampir 9.000 pengguna dan pengedar narkoba meninggal dunia di tangan polisi dan pihak-pihak yang diberi mandat negara untuk membunuh mereka tanpa proses peradilan sejak Rodrigo Duterte menjadi presiden pada 30 Juni 2016 lalu.

Di bagian lain pidatonya, Presiden Duterte meminta parlemen Filipina untuk kembali memberlakukan hukuman mati.

"Saya meminta Kongres untuk mengesahkan rancangan undang-undang guna memberlakukan kembali hukuman mati untuk kejahatan-kejahatan mengerikan, terutama penyelundupan narkoba ilegal," kata Duterte sebagaimana dikutip kantor berita AFP.

Majelis Rendah tahun ini sudah mengesahkan rancangan undang-undang tersebut, tetapi Senat belum memberikan persetujuan.

Kalangan yang menentang Duterte menuding presiden mendorong polisi, warga dan tentara bayaran menembak langsung para tersangka pengedar narkoba dan pengguna.

Di sisi lain presiden mendapatkan dukungan besar dari warga Filipina. Duterte bersikukuh atas kebijakannya dengan dalih negara dilanda penyalahgunaan dan perdagangan narkoba dan bahwa polisi hanya berwenang untuk menembak jika dalam keadaan terancam oleh tersangka.

Pidato kenegaraan presiden pada Senin (24/7/2017) juga diwarnai sejumlah protes, termasuk mereka yang menentang cara Duterte mengatasi narkoba dan pemberlakuan darurat militer di Filipina selatan.

Sumber: BBC Indonesia
Editor: Dardani