Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bintan Beri Penghargaan 43 Pelaku Usaha Taat Pajak
Oleh : Syajarul Rusydy
Senin | 24-07-2017 | 12:38 WIB

BATAMTODAY.COM, Bintan - Sebanyak 43 pelaku usaha yang taat pajak mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bintan.

Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan penghargaan diberikan kepada wajib pajak periode tahun 2014-2016 tahun anggaran 2017. Pemberian penghargaan ini merupakan upaya dalam meningkatkan dan mempererat jalinan kemitraan antara pemerintah daerah dengan para wajib pajak.

"Kami dalam hal ini memberika apresiasi kepada 43 pelaku usaha, yang sudah taat dalam kewajiban, untuk membayar pajak," ungkap Apri Sujadi dalam sambutannya di Hotel Hermes Resort, Senin (24/7/2017).

Dalam kesempatan itu, Apri berharap kedepannya kepada BPPD Bintan segera mempelajari dan merumuskan program pemutihan bagi Wajib Pajak yang menunggak demi meningkatkan potensi pajak. Hal ini untuk meningkatkan potensi pajak yang ditargetkan oleh DPRD Bintan sebesar Rp 190 miliar.

"Kami berharap dalama memenuhi target DPRD Bintan, kepada BPPD agar dapat mengupayakan, untuk program wajib pajak yang menunggak," harap Apri.

Sementara itu, Kepala BPPD Bintan, Yuzed dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) akan terus berusaha meningkatkan baik sisi pelayanan perpajakan maupun transparansi perpajakan daerah.

"Upaya peningkatan pelayanan juga difokuskan untuk lebih pada pendekatan pelayanan kepada wajib pajak, sehingga bisa memberikan akses dan kenyamanan kepada wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan," ujar Yuzed.

Untuk penilaian yang berhak menerima penghargaan wajib pajak ini, kata Yuzed dilihat dari berbagai aspek, sepeti tingkat kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sekurang-kurangnya meliputi ketepatan tertib waktu dalam melaporkan pajak, tertib melakukan penyetoran pajak dan tidak memiliki tunggakan pajak.

"Dalam pemeberian penghargaan ini, kita juga melihat dari berbagai aspek. Jadi tidak hanya sekeder orang orang terpilih saja yang diberikan," kata Yuzed.

Editor: Yudha