Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

10 Kantong Sabu yang Dimusnahkan Bercampur Tawas

Komisi III DPR Minta Mabes Polri Usut Kasus Sabu Bercampur Tawas di Bintan
Oleh : Irawan
Selasa | 18-07-2017 | 16:14 WIB
Nasir_djamil.gif Honda-Batam
Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR dari F-PKS.

BATAMTTODAY.COM, Jakarta - Pemusnahan barang bukti narkoba dari tersangka Yoyok, Suirih, dan Marzuki, berupa sabu seberat 15,993 kg dan pil ekstasi sebanyak 1.005 butir, di Mapolres Bintan pada Senin (17/7/2017), yang diduga bercampur tawas, berbuntut panjang.

Komisi III DPR yang membidangi hukum, meminta Mabes Polri mengusut tuntas dugaan bercampurnya BB sabu dengan tawas tersebut, karena diduga menjadi modus untuk menghilangkan barang bukti oleh oknum nakal.

"Saya kira ini harus diusut tuntas. Selama ini sabu dicampur dengan tawas adalah modus menghilangkan barang bukti, tidak hanya terjadi di kepolisian, tapi juga di kejaksaan dan pengadilan. Kalau ditemukan pidana, ya dibawa ke pidana, kalau sekedar lalai bisa dikenai sanksi administrasi seperti penurunan pangkat," kata Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR dari F-PKS di Jakarta, Selasa (18/7/2017).

Menurut Nasir, Propam dan Paminal Mabes Polri perlu turun tangan menyelidiki kasus ini apakah ada unsur kesengajaan tercampurnya barang bukti sabu dengan yang disimpan di Polres Bintan.

"Saya kira Mabes Polri perlu turun ke Bintan, Propam dan Paminal apakah ada kesengajaan atau tidak yang dilakukan oknum di Polres Bintan. Nah, kalau ada keterlibatan jaksa, Jamwasnya bisa turun juga. Ini persoalan serius, Kepuluan Riau selama ini menjadi pintu masuk penyeludupan narkoba, karena memiliki lima titik. Kemarin kapal yang membawa sabu 1 ton dari China saja ditangkap di Kepri," katanya.

Nasir menegaskan, barang bukti hasil sitaan seharusnya disimpan di Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaaan Negara) milik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham), bukan diinstansi yang melakukan penangkapan.

"Sekarang yang siapa jamin barang bukti disimpan di masing-masing institusi kepolisian, kejaksaan dan kepengadilan tidak dibobol, meski sudah digembok, kita kan tidak tahu, siapa yang bisa jamin. Harus disimpan di Rupbasan guna menghidari kasus-kasus yang seperti terjadi di Bintan," katanya.

Nasir menambahkan, Komisi III DPR sudah banyak mendapatkan informasi soal tercampurnya barang bukti sabu dengan tawas, termasuk ketika melakukan kunjungan spesifik ke lapangan. Karena itu, Nasir menilai tercampurnya barang bukti sabu dengan tawas seperti di Bintan sudah menjadi modus lama untuk menghilangkan barang bukti.

"Makanya kita himbau Polri, Kejaksaan dan Pengadilan agar memanfaatkan dan menggunakan Rupbasan milik Kemenkumham untuk menyimpan barang bukti hasil sitaan. Di Rupbahasan lebih aman, bila dibandingkan disimpan di tempat masing-masing (institusi/instansi, red)," kata politisi PKS asal Nanggroe Aceh Darussalam ini.

Seperti diketahui, pernyataan Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto, yang menyebut barang bukti narkoba jenis sabu yang dimusnahkan di Mapolres Bintan, Senin (17/7/2017), tidak berkurang dan beratnya sama dengan saat ditangkap, ternyata berbeda dengan fakta di lapangan.

Dari 15,993 kilogram barang bukti sabu bersama 1.005 butir pil ekstasi yang dimusnahkan, ternyata ditemukan sebanyak 10 kantong barang bukti sabu telah bercampur dengan serbuk tawas.

Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Supardi SH mengungkap, dari 21 kantong sabu yang dimusnahkan, 10 kantong di antaranya telah bercampur dengan tawas. Hal itu terungkap berdasarkan pemeriksaan dan uji laboratorium yang dilakukan.

"Sebelum seluruh barang bukti dimusnahkan, Polda Kepri, Polres Bintan serta Kejaksaan terlebih dahulu melakukan uji laboratorium terhadap seluruh barang bukti tangkapan Polres Bintan itu," ungkap Supardi di Tanjungpinang, Senin (17/7/2017).
Dan saat dilakukan uji laboratorium, katanya, diketahui sebagian barang bukti yang hendak dimusnahkan itu yang tercampur dengan tawas.

"Jadi, kalau yang kita lihat, antara tawas dan sabu-sabu ada beberapa yang tercampur. Jadi ada sabu rasa tawas dan tawas rasa sabu," ungkapnya lagi.

Editor: Surya