Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

ABK Kapal Penyelundup 1 Ton Sabu dari China Diupah Rp 400 Juta
Oleh : Yosri Nofriadi
Selasa | 18-07-2017 | 08:12 WIB
kapal-sabu-metro2.jpg Honda-Batam
Tim gabungan Polda Kepri dan Metro Jaya terlihat menyisir seluruh ruangan dalam kapal Wanderlust dengan melibatkan lima awak kapal. (Foto: Yosri Nofiandi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Lima orang awak kapal Wanderlust, pembawa sabu seberat 1 ton dari China, ternyata mendapat upah Rp 400 juta per orang. Kepolisian masih menyelidiki siapa yang mendanai kelima warga Taiwan itu untuk menyelundupkan sabu-sabu dari China.

"Dari keterangan pelaku, mereka mendapatkan upah sebelum berangkat kurang lebih Rp400 juta. Mereka diberi uang oleh seseorang di Taiwan dan kami masih dalami pemberi dana tersebut," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan saat meninjau kapal pembawa sabu satu ton di Dermaga Bea Cukai Tanjunguncang, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Senin (17/7/2017).

Iriawan menjelaskan, kepolisian masih mendalami siapa yang berperan mendanai kelima warga Taiwan ini untuk menyeludupan sabu-sabu dari China. Kapal berbendera Siera Leone, negara di Afrika Barat, itu digunakan pelaku untuk mengangkut sabu-sabu seberat satu ton juga masih ditelusuri.

"Kita masih berkoordinasi dengan polisi Taiwan dan para pelaku untuk menyelidiki jaringan narkoba Internasional ini," ujarnya Iriawan.

Irawan menuturkan, pihaknya masih menyelidiki bandar besar dalam jaringan ini. Para tersangka yang telah ditangkap belum memberikan keterangan yang signifikan kepada penyidik.

"Kemudian akan kami cari pendananya, bagaimana cara kapal yang mengantar bisa masuk ke sini," ujar Iriawa lagi.

Sebelumnya diberitakan, kapal Wanderlust ditangkap Patroli Bea dan Cukai Batam di perairan Tanjung Berakit Bintan, Pulau Kepri Sabtu (15/7/2017) lalu. Kapal Wanderlust tersebut ditangkap karena mengangkut satu ton narkoba jenis sabu dari Taiwan untuk diselundupkan ke Indonesia.

Dalam penangkapan itu petugas mengamankan lima orang awak kapal yang merupakan warga negara Taiwan mereka adalah, Kuo Chun Hsiun, Juang Jin Sheng, Kuo Chun Yuan, Sun kuo Tai dan Sun Chih Feng.

Editor: Dardani