Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setelah Mabuk, Pria Ini Lakukan Pelecehan Seksual pada Korbannya
Oleh : Romi Candra
Senin | 17-07-2017 | 08:03 WIB
pedofilia-fs21.jpg Honda-Batam
Inilah FS, sang pedofil Bengkong Batam. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Aksi bejat seorang pria berinisial FS (38), melakukan pelecehan seksual terhadap empat remaja di Bengkong, dilakukan setelah membuat para korban mabuk berat.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Tigor Dabariba, mengatakan, berdasarkan laporan yang dibuat keluarga dua korban, berinisial AA (14) dan AR (16), kejadian berawal saat pelaku mengajak mereka menenggak minuman beralkohol.

"Awalnya, pelaku menjemput kedua korban dan dibawa membeli minuman keras dan kemudian pergi ke indekos miliknya," ungkap Tigor, Minggu (16/6/2017) sore.

Sesampainya di kos tersebut, pelaku memaksa kedua korban meminum minuman keras hingga habis, sambil ia menyalakan film porno.

"Karena kebanyakan minum, kedua korban mabuk berat. Salah satu korban, AA, mabuk berat dan akhirnya tertidur. Sementara AR tidak tertidur. Saat itulah pelaku memulai menghisap (maaf) kemaluan korban hingga mengeluarkan sperma," jelas Tigor.

Setelah korban membuat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.

"Hasil pemeriksaan, diketahui korbannya sudah berjumlah empat orang. Ia dijerat dengan UU Perlindungan Anak," pungkas Tigor.

Sebelumnya, jajaran Polsek Bengkong, membekuk seorang pria pedofilia, berinisial FS (38). Pemangsa anak-abak ini, telah beraksi dan melakukan pencabulan terhadap empat orang anak di bawah umur.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Tigor Dabariba, mengatakan, penangkapan ini, berdasarkan penyelidikan dari laporan yang dibuat salah satu korban.

Untuk sasarannya, adalah anak remaja yang berusia sekitar 14 hingga 16 tahun. "Hasil pemeriksan yang dilakukan, sudah empat anak yang menjadi korban," ungkap Tigor, yang turun langsung melakukan penangkapan.

Editor: Dardani