Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dicabuli Sejak Tahun 2015

Ini Pengakuan Mengejutkan Ayah Bejat yang Tega Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 14-07-2017 | 14:38 WIB
Ayah-kenta-anak-kandung-hingga-melahirkan1.gif Honda-Batam
Ayah cabuli anak hingga melahirkan. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Alm (48) yang tega mencabuli putri kandungnya berinisial Aa (17) hingga melahirkan mengaku aksi cabul yang dilakukan karena ada kesempatan saat istrinya sedang pergi kerja.

"Pertama kali itu tahun 2015 lalu, itu rumah tengah kosong, jadi niat itu muncul aja," kata pelaku kepada BATAMTODAY.COM Jumat (14/7/2017) dengan raut wajah penyesalan.

Pengakuannya, saat pertama kali melakukan hubungan terlarang tersebut, korban menolak dan menangis. Namun hasrat nafsu membabi buta. Hingga akhirnya pencabulan itu sering dilakukan kepada putri pertamanya tersebut.

"Tidak tau sudah berapa kali, kalau rumah ditinggal istri berkerja, niat buruk itu timbul begitu saja," katanya.

Hingga ahirnya ia mendapat kabar bahwa korban telah hamil empat bulan. Perasaan cemas dan takut menghantuan pelaku, ia pun sempat mencoba menggugurkan kandungan korban. Namun niat itu tidak membuahkan hasil, hingga ahirnya AA melahirkan di bidan.

"Saat melahirkan itu di bidan, tidak jauh dari kediman dan anak itu juga langsung diadopsi oleh orang. Saat itu korban saya ancam kalau memberitau siapapun akan saya bunuh," katanya.

Kapolsek Sekupang Kompol Ferry Aprizon mengakatan pelaku saat ini mendekap di sel tahanan. Pemeriksaan masih dilakukan penyidik terhadap korban dan pelaku. Pelaku akan dikenakan pasal 82, ayat 2 UUD no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UUD RI tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pelaku terancam hukuman 10 sampai 15 tahun pencara, karena terbukti menggauli anak kandungnya sendiri," pungkasnya.

Editor: Yudha