Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinsos Bintan Perketat Pengawasan Program RTLH 2017
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum'at | 14-07-2017 | 12:02 WIB
Sosialisasi-01.gif Honda-Batam
Disos Bintan sosialisasikan program RTLH 2017. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dinas Sosial (Dinsos) Bintan mengingatkan semua penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) 2017 agar mengikuti atauran dan mekanisme yang ada. Program ini harus berjalan tepat sasaran tanpa ada pungutan liar (Pungli) atau kong kali kong.

Kabid Rehabilitas Dinsos Bintan, Jeni Elvia mengatakan pengawasan untuk pemeriman RTLH akan dilakukan sangat ketat. Hal itu dilakukan agar program tersebut berjalan dengan benar.

"Saat pembangunan nanti, jika ada indikasi pungli, segera laporkan biar langsung diproses," ujar Jeni, Jumat (14/7/2017).

Pengawasan dari pihak Kabupaten, kata Jeni tidakan pernah membebani masyarakat dengan persoalan macam-macam apalagi pungutan.

"Insya Allah dari kami dari tim, baik dari Kabupaten, Kecamatan dan desa sampai pendamping tak akan membenani masyarakat. Yang kami harapkan hanya satu saja, kualitas rumah yang dibangun melalui program terjaga hingga puluhan tahun nanti," Kata Jeni.

Jeni mengatakan akan sangat berbahagia bila kelak 3 sampai 5 tahun mendatang masih melihat kondisi rumah yang terbangun melalui dana bantuan RTLH 2017 tetap kokoh dan bagus.

Seperti diketahui program dana bantuan RTLH 2017 digulirkan bulan ini. Sosialisasi RTLH telah berjalan pada Selasa (11/7/2017) di Bintan Timur (Bintim). Sejumlah warga sasaran penerima program telah melakukan validasi data program hingga pembukaan rekening bank.

Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bintan ditunjuk sebagai lembaga yang menangani program tersebut. Dana bisa ditarik melalui cabang-cabang terdekat BPR Bintan.

Perwakilan PD BPR Bintan, Siti Harlisa membenarkan jika penyaluran dana bantuan program RTLH melalui BPR Bintan. Penyaluran dana program dilakukan dengan sistem rekening khusus.

Dengan demikian warga penerima bantuan harus membuat satu rekening di BPR. "Pembukaan rekening tidak susah. Syaratanya yang penting punya KTP, hanya KTP yang namanya sudah tertera dalam daftar penerima manfaat. Dana bisa dicarikan setelah rekening jadi dan dananya resmi masuk ke BPR," papar Siti.

Sementara Kepala Dinsos Bintan, Naharudin mengatakan bahwa, pada tahun 2017 ini, Pemkab Bintan sudah menganggarkan untuk rahabilitas sosialisi RTLH sebanyak 125 rumah. Yang dibagi menajadi dua, yakni untuk rumah darat dan laut.

"Tahun ini kita anggarkan, untuk rehabilitas sosialisi RTLH, sebanyak 125 rumah, dilima kecamatan, antaranya Teluk Bintan, Bintan Pesisir, Mantang, Srikula Lobam dan Toapaya," beber Naharudin, di Aula Kantor Camat Bintan Timur (Bintim), Selasa (11/7/2017).

Editor: Gokli