Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pendaftaran Balon Wako dan Wawako Tanjungpinang Dibuka Januari 2018
Oleh : Habibi Khasim
Jum'at | 14-07-2017 | 09:26 WIB
Pilkada-01.gif Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pendaftaran bakal calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang akan bertarung pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) dibuka mulai Januari 2018. Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang tengah mempersiapkan tahapan Pilkada.

"Tahapan Pemilu sudah ditetapkan. Saat ini kami sudah mulai menjalani tahapan tersebut. Bulan ini ini kita sudah mulai perencanaan dan sosialisasi tahapan, dan bulan September peroses Daftar Pemilih Tetap," kata Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria, Kamis (13/7/2017).

Robby menjelaskan, pengumuman pendaftaran pencalonan Wako dan Wawako di internal partai akan dibuka selama seminggu tepatnya pada tanggal 1-7 Januari 2018. Selanjutnya tahapan memasuki pada pendaftaran bakal calon Wako dan Wawako dari masing-masing partai atau independen pada 8 sampai 10 Januari 2018.

"Jadi pendaftaran calon tinggal lima bulan lagi. Dan dibuka selama tiga hari 8-10 Januari. Kemudian penetapan calon akan dilaksanakan pada 12 Februari. Sedangkan untuk calon independen, pendaftaran dilaksanakan lebih awal," ungkapnya.

Untuk Pilkada Kota Tanjungpinang, masuk dalam Pilkada seretak putaran ke tiga. Di Provinsi Kepri, hanya Kota Tanjungpinang yang akan melaksanakan Pilkada pada 2018 nanti.

Untuk Pemungutan suara atau hari H Pilkada Kota Tanjungpinang akan dilaksanakan 27 Juni 2018 mendatang.

Editor: Gokli