Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Lidik Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Kasi Intel Kejari Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Senin | 10-07-2017 | 19:39 WIB
Andi-Cori-Fatahudin.gif Honda-Batam
Ketua Gapensi Kepri, Andi Cori Fatahudin usai diperiksa di ruang Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Senin (10/7/2017) (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satreskrim Polres Tanjungpinang menyelidiki (Lidik) dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Andi M Arif.

Penyelidikan dugaan pencemaran nama baik ini, dilakukan dengan memanggil ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kepri untuk dimintai keterangan klarifikasi terkait laporan tersebut.

"Saya hari ini memenuhi pemanggilan untuk mengklarifikasi laporan (LP) dari oknum Jaksa terkait dugaan pencemaran nama baik," ujar Ketua Gapensi Kepri, Andi Cori Fatahudin usai diperiksa di ruang Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Senin (10/7/2017).

Andi menjelaskan, kapasitas dirinya dipanggil sebagai Ketua Gapensi Kepri yang sering mengakomodir kepentingan anggota dan datang ke Polres untuk mengklarifikasi atas dugaan kasus ini.

Baca: Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Laporkan Andi Cori ke Polres Tanjungpinang

"Ada sepuluh pertanyaan dan sekitar dua jam saya diperiksa tadi," ucapnya.

Selanjutnya Andi Cori Fatahudin akan berkompromi bersama angota Gapensi lainnya dan akan melaporkan ke Polda Kepri serta menyurati Kejaksaan Agung RI.

"Keterlibatan oknum Jaksa ini berdasarkan SMS pemegang kegiatan proyek ini dari 2015 dan 2016," ungkapnya

Dalam klarifikasi ini, bukti yang pihaknya serahkan berupa SMS dari pemegang proyek kegiatan. Mirisnya, setelah kejadian ini, ia dipindahkan dan diberhentikan sebahai Ketua ULP serta dibatalkan pengumuan lelang oleh Pokja.

"Yang kami laporkan nantinya tentang penyalahgunakan jabatan dan wewenang," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Andi M Arif, melaporkan Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepri, Andi Cori Fatahudin ke Mapolres Tanjungpinang atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Editor: Udin