Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik

Kasi Intel Kejari Tanjungpinang Laporkan Andi Chori ke Polres Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Rabu | 07-06-2017 | 20:02 WIB
Kasi-intel-Kejari-Tanjungpinang,-Andi-M_-Arief1.jpg Honda-Batam
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Andi M Arif (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Andi M Arif, melaporkan Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepri, Andi Chori Fathoni, ke Mapolres Tanjungpinang atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Saya hari ini datang ke sini untuk melaporkan Ketua Gapensi atas ucapannya yang mengatakan saya menginterpensi dan mengancam Panitia Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kepri," ujar Andi Arif, saat ditemui usai keluar dari ruangan Reskrim Mapolres Tanjungpinang, Rabu (7/6/2017) sore.

Saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan yang pada saat itu berada di Polres Tanjungpinang, Andi M Arif tidak mau berkomentar banyak terkait laporan ini kepada awak media. Dia hanya mengatakan pada hari ini yang jelas dirinya melaporkan kasus ini ke Mapolres Tanjungpinang.

"Silakan tanyakan langsung kepada Polisi biar semua jelas , karena mereka yang akan mengurus kasus ini," ucapnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andri Kurniawan, membenarkan bahwa Kasi Intel Kejari Tanjungpinang melaporkan Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepri Andi Chori Fathoni ke Mapolres Tanjungpinang.

"Informasinya seperti itu yang saya dengar, tetapi saya belum melihat berkas pelapor tersebut, karena hari ini kita masih melakukan sertijab pimpinan kita yang baru," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Provinsi Kepulauan Riau, Andy Cory, bersama sejumlah pengusaha mendatangi kantor Pokja LPSE Kepri, Selasa (30/5/2017) sore.

Mereka mempertanyakan adanya dugaan intervensi dan acaman dari oknum Jaksa Kejari Tanjungpinang terhadap Pokja tersebut.

Editor: Udin