Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korban Arisan Online Lapor ke Polres Tanjungpinang
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Senin | 10-07-2017 | 16:38 WIB
Korban-arisan-online-lapor-polisi.gif Honda-Batam
Saharuddin (baju putih) dan Muhammad Indra (baju hitam) saat mendampingi kliennya melaporkan ke Polres Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Korban penipuan yang berkedok arisan online yang banyak beredar di media sosial, akhirnya melaporkan AN (23) ke Mapolres Tanjungpinang, Senin (10/7/2017) dengan laporan polisi nomor LP-B/114/VII/2017/Kepri/SPK-Res Tpi.

"Hari ini klien saya atas nama DY (23), melaporkan atas dugaan penipuan dengan modus arisan online" ujar Saharuddin SH, Pengacara korban melalui M Indra Kelana SH, selaku tim Penasehat Hukumnya, saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang.

Indra mengungkapkan, yang menjadi korban dalam kasus penipuan ini sangat banyak, ada sekitar puluhan. Namun itu yang baru diketahui. Bahkan informasi yang didapat, korban sekitar ratusan orang yang ada di Tanjungpinang.

"Untuk hari ini selain melaporkan terlapor ini, kita juga bersama dengan keempat saksi yang menjadi korban disertai bukti-bukti percakapan via BBM, Whatsapp serta bukti transfer dan kwitansi," katanya.

Pelaporan ini dilakukan oleh korban, bukan karena semata-mata untuk balas dendam. Namun terlebih untuk membuat efek jera bagi terlapor serta agar masyarakat Tanjungpinang tidak ada lagi yang menjadi korban.

"Agar tidak ada lagilah korban-korban yang lainnya," ucapnya.

Modus yang dilakukan terlapor ini, secara garis besar yaitu menawarkan investasi arisan dengan harga yang cukup tinggi atau mendapat keuntungan berlipat ganda.

"Awalnya saya tahu dari teman sudah sering narik arisan ini, di mana investasi sama terlapor dengan awal investasi level yang kecil yaitu Rp1,5 juta. Ketika bulan berikutnya, saya narik sebesar Rp3,5 juta. Karena saya tertarik, maka saya main terus sampai total kerugian yang saya alami Rp27 juta," ungkap Sherli (24), salah satu korban dan sekaligus saksi

Baca: Penipuan Arisan Online Marak di Tanjungpinang, Kerugian Hingga Rp 500 Juta

Tetapi modal yang Sherli keluarkan tidak sekaligus, tetapi secara bertahap. Caranya, uang tersebut ditransfer ke nomor rekening terlapor dan dirinya bermain arisan ini sudah tiga bulan lamanya.

"Saya kenal dari teman yang menawarkan kepada saya, lalu saya menghubungi terlapor melalui Whatsapp. Terlapor sering broadcast dan terlapor juga pernah mengajak saya untuk buka puasa bareng bersama korban-korban lainnya," ucapnya.

Bahkan, teman Sherli lainnya yang menjadi saksi pada hari ini, seperti Kusnadi mengalami kerugian sebesar Rp33 Juta dan Dewi mengalami kerugian sebesar Rp13 juta.

"Masih banyak korban-korban lain yang belum melaporkan, bahkan kerugiannya mencapai puluhan juta," pungkasnya

Di tempat yang berbeda, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, membenarkan adanya kasus tersebut dan pada hari ini korban akan melaporkannya.

"Sebelum melaporkan, mereka sempat berkoordinasi terlebih dahulu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, maraknya penipuan yang berkedok arisan online yang beredar di media sosial khususnya facebook, telah menimbulkan banyak korban dengan kerugian sebesar Rp500 juta. Polres Tanjungpinang ?akan menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini.

Editor: Udin