Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penipuan Arisan Online Marak di Tanjungpinang, Kerugian Hingga Rp 500 Juta
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 05-07-2017 | 15:30 WIB
kapolres-tpi-aryo1.gif Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Penipuan berkedok arisan online di media sosial facebook yang sedang marak di Tanjungpinang telah menelam banyak korban. Jumlah kerugian diperkirakan mencapai Rp 500 juta.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto mengatakan pihaknya telah banyak mendengar tentang modus peniupuan tersebut dan akan melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas kasus ini.

"Salah satu korban rencananya akan membuat laporan polisi terhadap Arisan Ayu pada hari ini," ujar Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (5/7/2017).

Ardiyanto menjelaskan, sembari menunggu ada korban yang membuat laporan polisi, pihaknya telah melakukan gelar perkara dan hasilnya telah memenuhi unsur tindak pidana.

"Apabila telah ada korban yang membuat laporan polisi, kita langsung lakukan penyidikan. Untuk korban sementara ini masih dua orang, tetapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah," ucapnya.

Ardiyanto mengungkapkan modusnya pelaku mengim-imingi dengan investasi sedikit, tetapi mendapatkan jumlah yang lebih besar padahal pola yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan perbankan.

"?Pasal yang diterapkan nantinya penipuan sebagai mata pencaharian karena korbannya banyak," ungkapnya.

Sementara untuk total kerugian yang dialami korban sebanyak Rp 500 juta?, tetapi untuk korban ini saja, sementara grup-grup yng lain itukan ada lagi dan belum kita lakukan pemeriksaan untuk grup lainnya.

"Untuk terlapor atas nama Ayu dan tidak menutup kemungkinan ada terlapor lainnya," paparnya.

Maka dari itu, pihaknya menghimbau ?jika ada menemukan modus arisan atau investasi bodong yang tidak berizin seperti arisan online ini yang dijanjikan dengan bunga sebesar 10 persen maka pihaknya berharap kepada masyarakat untuk tidak dapat mempercayai dan untuk tidak gampang percaya.

"Kita harus hati-hati kerena usaha mereka tidak berizin dari Bank Indonesia, jadi tolong jangan mempercayai," pungkasnya.

Editor: Yudha